Ribuan Demonstran di Malang Tolak Revisi UU Pilkada, Lumpuhkan Lalu Lintas Kota
loading...
A
A
A
MALANG - Ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil di Malang turun ke jalan pada Jumat sore (23/8/2024), menentang kebijakan DPR RI yang tengah membahas revisi Undang-undang Pilkada. Demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini berhasil melumpuhkan lalu lintas di kawasan Bundaran Tugu Malang.
Aksi massa dimulai dengan longmarch dari Stadion Gajayana menuju Bundaran Tugu Malang. Peserta aksi, yang mulai berkumpul sejak pukul 14.55 WIB, terdiri dari berbagai kelompok, termasuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan, elemen buruh, dosen, dan perwakilan gerakan masyarakat sipil se-Malang Raya.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk, pamflet, dan bendera merah putih. Beberapa spanduk dan poster yang dibawa massa dengan tegas mengecam tindakan Presiden Joko Widodo dan DPR RI, yang dianggap berusaha memberangus demokrasi. Slogan seperti "Ternyata Dinasti Jokowi" dan "Ku Kira Demokrasi" menghiasi pemandangan aksi, sementara foto Presiden Jokowi yang digambarkan sebagai "Raja Jawa" juga muncul di beberapa poster.
Aksi ini mengakibatkan pengalihan lalu lintas di jalan-jalan protokol Kota Malang, terutama di sekitar Bundaran Tugu. Aparat kepolisian tampak berjaga ketat, baik yang berseragam maupun berpakaian preman, untuk mengamankan situasi.
"Penundaan revisi UU Pilkada yang tidak sesuai kuorum itu bukan berarti menunda atau memberhentikan pengesahan RUU Pilkada. Semua masih mungkin terjadi," teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Hingga pukul 15.28 WIB, situasi masih kondusif meski para demonstran terus berusaha mendekati Gedung DPRD Kota Malang. Aksi ini merupakan wujud dari kekecewaan masyarakat yang menilai revisi UU Pilkada dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini dijaga.
Aksi massa dimulai dengan longmarch dari Stadion Gajayana menuju Bundaran Tugu Malang. Peserta aksi, yang mulai berkumpul sejak pukul 14.55 WIB, terdiri dari berbagai kelompok, termasuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan, elemen buruh, dosen, dan perwakilan gerakan masyarakat sipil se-Malang Raya.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk, pamflet, dan bendera merah putih. Beberapa spanduk dan poster yang dibawa massa dengan tegas mengecam tindakan Presiden Joko Widodo dan DPR RI, yang dianggap berusaha memberangus demokrasi. Slogan seperti "Ternyata Dinasti Jokowi" dan "Ku Kira Demokrasi" menghiasi pemandangan aksi, sementara foto Presiden Jokowi yang digambarkan sebagai "Raja Jawa" juga muncul di beberapa poster.
Aksi ini mengakibatkan pengalihan lalu lintas di jalan-jalan protokol Kota Malang, terutama di sekitar Bundaran Tugu. Aparat kepolisian tampak berjaga ketat, baik yang berseragam maupun berpakaian preman, untuk mengamankan situasi.
"Penundaan revisi UU Pilkada yang tidak sesuai kuorum itu bukan berarti menunda atau memberhentikan pengesahan RUU Pilkada. Semua masih mungkin terjadi," teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Hingga pukul 15.28 WIB, situasi masih kondusif meski para demonstran terus berusaha mendekati Gedung DPRD Kota Malang. Aksi ini merupakan wujud dari kekecewaan masyarakat yang menilai revisi UU Pilkada dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini dijaga.
(hri)