Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Kejar Dana Hibah Pariwisata

Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:40 WIB
Meski peluang untuk bisa kembali memanfaatkan anggaran itu kecil, namun dia berharap ada kebijakan baru. Sehingga tidak hanya ke Kemenparekraf, pemkot juga berencana akan melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab kebijakan pengelolaan keuangan negara juga berada di Kemenkeu. "Peluang sebesar lubang jarum pun, kalau ada peluang kita akan lakukan," ucap dia.

Menurutnya, bantuan dana hibah dari pemerintah pusat patut untuk diperjuangkan. Apalagi anggaran ini diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Anggaran ini penting untuk menstimulus ekonomi kita," beber Rudy.

Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan dana hibah Rp24,4 miliar yang sudah ada di kas daearh diminta untuk dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh Kemenparekraf.

Namun dia berupaya agar dana hibah itu tidak mesti dikembalikan. Hanya saja, jika anggaran itu diperhitungkan untuk transferan sisa dana alokasi umum (DAU), maka peruntukannya bukan lagi untuk hibah ke hotel dan restoran . "Tapi mudah-mudahan kita masih bisa komunikasikan kembali," papar Rahmat.

(agn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content