Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Kejar Dana Hibah Pariwisata

Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:40 WIB
loading...
Pemkot Makassar Bentuk...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat menerima perwakilan PHRI Sulsel usai melakukan aksi unjuk rasa. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih mencari peluang untuk bisa memanfaatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Anggaran senilai Rp24,4 miliar yang sudah ada di kas daerah tidak boleh sia-sia.

Hotel dan restoran di Kota Makassar gagal mendapat stimulus berupa bantuan dana hibah . Padahal Rp34,16 miliar atau 70% dari total anggaran Rp48,8 miliar diberikan kepada pelaku usaha hotel dan restoran agar bisa bangkit dari keterpurukan.

Namun sayang, hingga akhir Desember 2020 lalu, dana hibah tersebut tak kunjung dicairkan. Hal itu membuat pelaku usaha kecewa, apalagi 50% atau Rp24,4 miliar anggaran itu sudah ada di kas daerah, tinggal disalurkan ke hotel dan restoran yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis.

Pasca aksi keprihatinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Selawesi Selatan (Sulsel), Rabu (3/2/2021) lalu, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin langsung bergerak cepat. Tim khusus dibentuk untuk mengejar bantuan dana hibah dari pemerintah pusat.

Tim itu terdiri dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, dan Bagian Hukum Kota Makassar.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar, termasuk Sekretaris Kota Makassar M Ansar dan Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar Sittiara Kinnang.

Baca Juga: Dana Hibah Belum Cair, Rudy Ajak PHRI Berjuang Bersama di Pusat

Bersama stakeholder terkait, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sudah melakukan rapat tindaklanjut dana hibah pariwisata, di Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (5/2/2021). Dia meminta dokumen yang menunjang pencairan dana hibah agar segera diproses.

"Kita sudah rapat segera persiapkan dokumen dan adminitrasi. Bentuk tim yang bisa eksekusi segera," kata Rudy.

Meski peluang untuk bisa kembali memanfaatkan anggaran itu kecil, namun dia berharap ada kebijakan baru. Sehingga tidak hanya ke Kemenparekraf, pemkot juga berencana akan melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab kebijakan pengelolaan keuangan negara juga berada di Kemenkeu. "Peluang sebesar lubang jarum pun, kalau ada peluang kita akan lakukan," ucap dia.

Menurutnya, bantuan dana hibah dari pemerintah pusat patut untuk diperjuangkan. Apalagi anggaran ini diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Anggaran ini penting untuk menstimulus ekonomi kita," beber Rudy.

Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan dana hibah Rp24,4 miliar yang sudah ada di kas daearh diminta untuk dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh Kemenparekraf.

Namun dia berupaya agar dana hibah itu tidak mesti dikembalikan. Hanya saja, jika anggaran itu diperhitungkan untuk transferan sisa dana alokasi umum (DAU), maka peruntukannya bukan lagi untuk hibah ke hotel dan restoran . "Tapi mudah-mudahan kita masih bisa komunikasikan kembali," papar Rahmat.

Baca Juga: Upayakan Dana Hibah Pariwisata Bisa Digunakan Tahun Ini, Pemkot Makassar Lobi Kemenkeu
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Dua Chef Muda Bali Bawa...
Dua Chef Muda Bali Bawa Lulu Bistrot ke Puncak Penghargaan
Kasus Dana Hibah, Mantan...
Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Kecipratan Rp32,2 Miliar
Rekomendasi
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved