Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Kejar Dana Hibah Pariwisata

Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:40 WIB
loading...
Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Kejar Dana Hibah Pariwisata
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat menerima perwakilan PHRI Sulsel usai melakukan aksi unjuk rasa. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih mencari peluang untuk bisa memanfaatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Anggaran senilai Rp24,4 miliar yang sudah ada di kas daerah tidak boleh sia-sia.

Hotel dan restoran di Kota Makassar gagal mendapat stimulus berupa bantuan dana hibah . Padahal Rp34,16 miliar atau 70% dari total anggaran Rp48,8 miliar diberikan kepada pelaku usaha hotel dan restoran agar bisa bangkit dari keterpurukan.

Namun sayang, hingga akhir Desember 2020 lalu, dana hibah tersebut tak kunjung dicairkan. Hal itu membuat pelaku usaha kecewa, apalagi 50% atau Rp24,4 miliar anggaran itu sudah ada di kas daerah, tinggal disalurkan ke hotel dan restoran yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis.

Pasca aksi keprihatinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Selawesi Selatan (Sulsel), Rabu (3/2/2021) lalu, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin langsung bergerak cepat. Tim khusus dibentuk untuk mengejar bantuan dana hibah dari pemerintah pusat.

Tim itu terdiri dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, dan Bagian Hukum Kota Makassar.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar, termasuk Sekretaris Kota Makassar M Ansar dan Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar Sittiara Kinnang.



Bersama stakeholder terkait, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sudah melakukan rapat tindaklanjut dana hibah pariwisata, di Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (5/2/2021). Dia meminta dokumen yang menunjang pencairan dana hibah agar segera diproses.

"Kita sudah rapat segera persiapkan dokumen dan adminitrasi. Bentuk tim yang bisa eksekusi segera," kata Rudy.

Meski peluang untuk bisa kembali memanfaatkan anggaran itu kecil, namun dia berharap ada kebijakan baru. Sehingga tidak hanya ke Kemenparekraf, pemkot juga berencana akan melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab kebijakan pengelolaan keuangan negara juga berada di Kemenkeu. "Peluang sebesar lubang jarum pun, kalau ada peluang kita akan lakukan," ucap dia.

Menurutnya, bantuan dana hibah dari pemerintah pusat patut untuk diperjuangkan. Apalagi anggaran ini diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Anggaran ini penting untuk menstimulus ekonomi kita," beber Rudy.

Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan dana hibah Rp24,4 miliar yang sudah ada di kas daearh diminta untuk dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh Kemenparekraf.

Namun dia berupaya agar dana hibah itu tidak mesti dikembalikan. Hanya saja, jika anggaran itu diperhitungkan untuk transferan sisa dana alokasi umum (DAU), maka peruntukannya bukan lagi untuk hibah ke hotel dan restoran . "Tapi mudah-mudahan kita masih bisa komunikasikan kembali," papar Rahmat.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)