Sidak Lapas Banceuy Bandung, Puluhan Barang Terlarang Disita
Rabu, 03 Februari 2021 - 23:23 WIB
BANDUNG - Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Tri Saptono Sambudji langsung memimpin jajarannya melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) dan razia di 20 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Lapas Banceuy , Selasa (2/2/2021) malam.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperit narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam di dalam lapas. Sidak yang diikuti 40 personel, seluruh pejabat struktural, anggota Regu Pengamanan, dan jajaran staf Lapas Banceuy menggeledah seluruh kamar dan narapidana.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Banceuy Bersinar, bersih dari peredaran narkoba. Ini (sidak dan razia) adalah salah satu upaya kami, yang rutin dilaksanakan," kata Kalapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji.
Dia mengemukakan, sidak dan razia akan rutin digelar di Lapas Banceuy sebagai strategi penerapan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). "Hasil kegiatan ini menjadi acuan untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, BNN, dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Tri Saptono menuturkan, upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, telah dilaksanakan dan diterapkan di berbagai area. Seperti, penambahan jaring setinggi 4 meter di sekeliling pagar lapas.
“Hal ini dilakukan untuk menghalau barang terlarang masuk dengan cara pelemparan. Kemudian, penertiban lalu lintas P2U di pintu utama dengan mewajibkan seluruh petugas menyimpan alat komunikasi telepon seluler (ponsel) di loker yang telah disediakan,” ungkapnya.
Lapas Banceuy, tutur Kalapas, mewajibkan jajaran struktural ikut berjaga bergantian untuk mengawasi lalu lintas orang dan barang di pintu utama, memastikan penggeledahan berjalan ketat dan sesuai standar operasional.
"Hal-Hal di atas ditegakkan guna menekan, menertibkan, dan mencegah upaya penyimpangan peredaran alat komunikasi, barang-barang terlarang khususnya narkoba di lingkungan lapas kelas IIA Banceuy Bandung," tutur Tri Saptono.
Hasil dari berbagai upaya tersebut, kata Kalapas Banceuy, selama 2020, Lapas Kelas IIA Banceuy dapat menggagalkan 14 kali upaya penyelundupan narkoba dan barang terlarang lain dengan berbagai macam modus operandi. Misalnya, sabu dan obat terlarang disimpan dalam tahu, dilempar melewati pagar tembok pembatas, dibungkus botol minuman, dan berbagai cara lain.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperit narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam di dalam lapas. Sidak yang diikuti 40 personel, seluruh pejabat struktural, anggota Regu Pengamanan, dan jajaran staf Lapas Banceuy menggeledah seluruh kamar dan narapidana.
Baca Juga
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Banceuy Bersinar, bersih dari peredaran narkoba. Ini (sidak dan razia) adalah salah satu upaya kami, yang rutin dilaksanakan," kata Kalapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji.
Dia mengemukakan, sidak dan razia akan rutin digelar di Lapas Banceuy sebagai strategi penerapan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). "Hasil kegiatan ini menjadi acuan untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, BNN, dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Tri Saptono menuturkan, upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, telah dilaksanakan dan diterapkan di berbagai area. Seperti, penambahan jaring setinggi 4 meter di sekeliling pagar lapas.
“Hal ini dilakukan untuk menghalau barang terlarang masuk dengan cara pelemparan. Kemudian, penertiban lalu lintas P2U di pintu utama dengan mewajibkan seluruh petugas menyimpan alat komunikasi telepon seluler (ponsel) di loker yang telah disediakan,” ungkapnya.
Lapas Banceuy, tutur Kalapas, mewajibkan jajaran struktural ikut berjaga bergantian untuk mengawasi lalu lintas orang dan barang di pintu utama, memastikan penggeledahan berjalan ketat dan sesuai standar operasional.
"Hal-Hal di atas ditegakkan guna menekan, menertibkan, dan mencegah upaya penyimpangan peredaran alat komunikasi, barang-barang terlarang khususnya narkoba di lingkungan lapas kelas IIA Banceuy Bandung," tutur Tri Saptono.
Hasil dari berbagai upaya tersebut, kata Kalapas Banceuy, selama 2020, Lapas Kelas IIA Banceuy dapat menggagalkan 14 kali upaya penyelundupan narkoba dan barang terlarang lain dengan berbagai macam modus operandi. Misalnya, sabu dan obat terlarang disimpan dalam tahu, dilempar melewati pagar tembok pembatas, dibungkus botol minuman, dan berbagai cara lain.
(nic)
tulis komentar anda