Dikendalikan Bandar dari Lapas Lombok Barat, Ibu Rumah Tangga Ini Edarkan Sabu
Rabu, 03 Februari 2021 - 05:51 WIB
loading...
Barang bukti 109 gram sabu yang diamankan dari seorang IRT pengedar yang dikendalikan dari lapas.
A
A
A
MATARAM - Jadi pengedar sabu-sabu yang dikendalikan dari Lapas II Kuripan, Lombok Barat, seorang ibu rumah tangga, S-M, (37) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, diringkus polisi. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti ratusan gram sabu dan uang tunai Rp148 juta.
S-M yang merupakan warga Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara, ini diduga menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksinya.
Baca juga: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi
Menurut Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, penangkapan SM dilakukan setelah anggota menyamar sebagai pembeli barang haram yang dijual SM. "Anggota memesan sabu kepada SM dan berjanji di sebuah tempat di lingkungan Babakan, Sandubaya, Mataram," ujar Kapolresta.
Sesampainya di TKP, lanjutnya, anggota langsung menangkap SM tanpa perlawanan. Dari tangan SM, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 109 gram sabu dan uang tunai.
S-M yang merupakan warga Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara, ini diduga menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksinya.
Baca juga: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi
Menurut Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, penangkapan SM dilakukan setelah anggota menyamar sebagai pembeli barang haram yang dijual SM. "Anggota memesan sabu kepada SM dan berjanji di sebuah tempat di lingkungan Babakan, Sandubaya, Mataram," ujar Kapolresta.
Sesampainya di TKP, lanjutnya, anggota langsung menangkap SM tanpa perlawanan. Dari tangan SM, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 109 gram sabu dan uang tunai.
Lihat Juga :