Petugas Lapas Blitar Geledah Napi Blok Narkoba, Ada Apa?
Rabu, 03 Februari 2021 - 06:33 WIB
loading...
Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
BLITAR - Di tengah pandemi COVID-19, petugas Lapas Kelas II B Blitar tiba-tiba menggeledah narapidana penghuni blok narkoba. Tidak hanya napi narkoba, petugas juga memeriksa semua napi yang ada di dalam ruangan.
"Kita lakukan penggeledahan Senin malam (1/2)," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar Bambang Setiawan kepada SNDOnews.com Selasa (2/2/2021). Baca juga: 65 Napi WNA di Lapas Kerobokan Bali Juga Reaktif COVID-19
Penggeledahan berlangsung pukul 22.30 Wib. Sebanyak 82 orang penghuni blok narkoba digeledah. Satu persatu dicek. Termasuk ruangan sel tempat mereka menjalani hukuman, juga digeledah.Menurut Bambang, penggeledahan tidak terkait langsung dengan fenomena kasus narkoba dengan penghuni lapas sebagai operator. Kegiatan yang dilakukan bersifat rutin. Hanya pola waktu dan sasaran yang diacak.
Yang biasanya berlangsung pagi hari, kata Bambang diubah malam hari, dengan tujuan agar penghuni lapas tidak bisa mendeteksi. "Ada dan tidak ada kasus (narkoba di lapas) kita tetap menggelar aktivitas secara rutin," terang Bambang. Baca juga: 58 Napi Lapas Perempuan Denpasar Bali Juga Reaktif COVID-19
Dalam penggeledahan yang berakhir pukul 23.30 Wib tersebut, petugas tidak menemukan narkoba. Petugas hanya mendapati gunting, gelas kaca, pemotong kuku dan kartu remi yang bukan kategori benda berbahaya. Namun masuknya barang tersebut ke dalam ruangan penghuni lapas, adalah pelanggaran.
"Kita lakukan penggeledahan Senin malam (1/2)," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar Bambang Setiawan kepada SNDOnews.com Selasa (2/2/2021). Baca juga: 65 Napi WNA di Lapas Kerobokan Bali Juga Reaktif COVID-19
Penggeledahan berlangsung pukul 22.30 Wib. Sebanyak 82 orang penghuni blok narkoba digeledah. Satu persatu dicek. Termasuk ruangan sel tempat mereka menjalani hukuman, juga digeledah.Menurut Bambang, penggeledahan tidak terkait langsung dengan fenomena kasus narkoba dengan penghuni lapas sebagai operator. Kegiatan yang dilakukan bersifat rutin. Hanya pola waktu dan sasaran yang diacak.
Yang biasanya berlangsung pagi hari, kata Bambang diubah malam hari, dengan tujuan agar penghuni lapas tidak bisa mendeteksi. "Ada dan tidak ada kasus (narkoba di lapas) kita tetap menggelar aktivitas secara rutin," terang Bambang. Baca juga: 58 Napi Lapas Perempuan Denpasar Bali Juga Reaktif COVID-19
Dalam penggeledahan yang berakhir pukul 23.30 Wib tersebut, petugas tidak menemukan narkoba. Petugas hanya mendapati gunting, gelas kaca, pemotong kuku dan kartu remi yang bukan kategori benda berbahaya. Namun masuknya barang tersebut ke dalam ruangan penghuni lapas, adalah pelanggaran.
Lihat Juga :