Petugas Lapas Blitar Geledah Napi Blok Narkoba, Ada Apa?

Rabu, 03 Februari 2021 - 06:33 WIB
loading...
Petugas Lapas Blitar...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
BLITAR - Di tengah pandemi COVID-19, petugas Lapas Kelas II B Blitar tiba-tiba menggeledah narapidana penghuni blok narkoba. Tidak hanya napi narkoba, petugas juga memeriksa semua napi yang ada di dalam ruangan.

"Kita lakukan penggeledahan Senin malam (1/2)," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar Bambang Setiawan kepada SNDOnews.com Selasa (2/2/2021).

Penggeledahan berlangsung pukul 22.30 Wib. Sebanyak 82 orang penghuni blok narkoba digeledah. Satu persatu dicek. Termasuk ruangan sel tempat mereka menjalani hukuman, juga digeledah.Menurut Bambang, penggeledahan tidak terkait langsung dengan fenomena kasus narkoba dengan penghuni lapas sebagai operator. Kegiatan yang dilakukan bersifat rutin. Hanya pola waktu dan sasaran yang diacak.

Yang biasanya berlangsung pagi hari, kata Bambang diubah malam hari, dengan tujuan agar penghuni lapas tidak bisa mendeteksi. "Ada dan tidak ada kasus (narkoba di lapas) kita tetap menggelar aktivitas secara rutin," terang Bambang.

Dalam penggeledahan yang berakhir pukul 23.30 Wib tersebut, petugas tidak menemukan narkoba. Petugas hanya mendapati gunting, gelas kaca, pemotong kuku dan kartu remi yang bukan kategori benda berbahaya. Namun masuknya barang tersebut ke dalam ruangan penghuni lapas, adalah pelanggaran.

Bagaimana bisa masuk, dan apa peruntukkannya, kata Bambang, masih dalam pengusutan. Napi yang terbukti melanggar bisa terancam sanksi yang mempengaruhi haknya. Yakni, hukuman terberat kehilangan haknya mendapat remisi. Kemudian juga kehilangan hak mendapat pembebasan bersyarat pada tahun pelanggaran ditemukan. " Masih dilakukan pemeriksaan. Kita lakukan pendalaman," papar Bambang.

Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Blitar mencapai 400 an orang. Sementara kapasitas lapas hanya 132 orang. Bambang juga mengatakan, selama pandemi COVID-19 ini, pihak lapas hanya melayani kunjungan barang dari keluarga napi. Yakni hanya barang yang boleh masuk ke lapas. Itupun setelah melalui pemeriksaan ketat.

Sejak pandemi COVID-19 , kegiatan cek urine penghuni lapas sebagai antisipasi dini masuknya narkoba dari luar, juga dihentikan sementara. Namun kegiatan penggeledahan ke seluruh blok tahanan napi, kata Bambang tetap rutin dilakukan. "Yang kita lakukan sebagai upaya penjeraan atau syok terapi sejak dini," pungkas Bambang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3047 seconds (0.1#10.140)