Dituduh Curi HP, Pasutri Ditahan 3 Hari dan Diminta Uang Damai Rp35 Juta di Polsek Tanjung Morawa

Kamis, 28 Januari 2021 - 22:12 WIB
Setelah satu minggu atau tepatnya, Rabu (6/1/2021), Nuraisyah kemudian hendak mengembalikan HP tersebut ke Polsek Tanjung Morawa, ternyata HP dengan ujung 555 tersebut milik oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Tanjung Morawa atas nama Musliadi Tanjung.

“Selama beberapa hari komunikasi, dia tidak ada bilang kalo itu HP dia. Sampai di Polsek saya langsung disuruh beri keterangan di ruang juper pada 6 Januari 2021. Saat itu juga saya ditahan," katanya.

Korban Diminta Uang Damai Rp35 Juta

Mirisnya, bukannya menolong, petugas di sana menawarkan kalau mau damai secara kekeluargaan, dia harus menyediakan Rp20 juta. Nuraisyah mengatakan, juru periksa (juper) yang memediasi minta Rp20 juta dan cabut perkara Rp15 juta dengan total uang yang harus disiapkan sebanyak Rp 35 juta.



“Saya kaget, ini HP yang saya temukan tidak segitu harganya. Niat saya bagus mau mulangkan HP koq malah seperti ini. Tuduhan mereka HP itu saya matikan, padahal HP tidak ada saya matikan. Di dalam BAP saya dipaksa untuk mengaku mencuri. Lalu pada 9 Januari 2021 saat saya dipulangkan untuk penangguhan, helm dan celana hilang,” ungkapnya.

Nuraisyah dan suaminya kemudian meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk memberikan mereka perlindungan hukum. Sebab, niat mereka hanya ingin menyelamatkan HP dan mengembalikan kepada yang punya, namun mereka malah ditahan.

“Tolong Pak, saya niatnya bukan mencuri. Kalau saya mencuri sudah saya buang kartunya Pak. Pak Musliadi Tanjung ternyata bukan yang kehilangan HP, malah dia yang menciduk kami," tukasnya.



Sementara itu, Kuasa Hukum korban Roni Prima Panggabean SH CLA didampingi Jhon Sipayung SH mengatakan, permainan petugas Polsek Tanjung Morawa kasar. Niat korban untuk mengembalikan HP yang ditemukan, malah berujung penahanan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content