Pemerkosaan Dilakukan AF Sejak 2018, Pelaku Sering Menggoda Korban di Tempat Kerja
Rabu, 27 Januari 2021 - 00:17 WIB
loading...
Korban pemerkosaan teman AF di tempat kerja. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BUKITTINGGI - Sejak ditangkap pasutri AF (36) dan YN (40) warga Gurun Panjang Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, atas pemerkosaan terhadap gadis berusia 26 tahun polisi terus menggali informasi dari pelaku.
Baca juga: Takut Diceraikan, YN Tega Jemput Korban untuk Diperkosa Suaminya
Setelah melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri pada Sabtu (23/1/2021), terungkap bahwa pelaku sudah melakukan hal bejat terhadap korban sejak tahun 2018. Tersangka AF sering menggoda korban di tempat mereka berdua bekerja. Kejadian pemerkosaan berawal rasa suka AF terhadap korban.
Sekitar tahun 2018, ketika pulang bekerja tersangka AF memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motor yang dikendarainya, dan selanjutnya membawa ke rumahnya yang dalam keadaan sepi. Sesampai di rumah, AF memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dengannya.
Baca juga: Takut Diceraikan, YN Tega Jemput Korban untuk Diperkosa Suaminya
Setelah melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri pada Sabtu (23/1/2021), terungkap bahwa pelaku sudah melakukan hal bejat terhadap korban sejak tahun 2018. Tersangka AF sering menggoda korban di tempat mereka berdua bekerja. Kejadian pemerkosaan berawal rasa suka AF terhadap korban.
Sekitar tahun 2018, ketika pulang bekerja tersangka AF memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motor yang dikendarainya, dan selanjutnya membawa ke rumahnya yang dalam keadaan sepi. Sesampai di rumah, AF memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dengannya.
Lihat Juga :