Upayakan Dana Hibah Pariwisata Bisa Digunakan Tahun Ini, Pemkot Makassar Lobi Kemenkeu

Kamis, 28 Januari 2021 - 07:41 WIB
"Tidak mungkin kita paksakan dicairkan kemarin, jadi kalau ada peluang harusnya kita sudah siap. Makanya saya sudah wanti-wanti Dispar bahwa jangan menunggu kebijakan baru tapi tetap harus menyiapkan dokumen supaya kalau dapat kebijakan bisa langsung dieksekusi," ungkap dia.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengaku masih menunggu kebijakan dari Kemenkeu terkait penggunaan anggaran Rp24,4 miliar yang sudah ada di kas daerah.

Sebab informasi yang beredar, anggaran itu akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Tapi ada pula yang menyebut jika anggaran itu akan diperhitungkan untuk transferan dana alokasi umum (DAU).

"Kita masih sementara menunggu komunikasi dengan Kemenkeu, jalan apa yang kita tempuh. Apakah dikembalikan ke RKUN atau Kemenkeu memperhitungkan transferan DAU-nya ke kita," papar Rahmat.

Namun jika anggaran itu diberikan ke Pemkot Makassar dalam bentuk DAU, maka kata dia kecil kemungkinan anggaran itu masih bisa digunakan untuk membantu pelaku usaha industri dalam bentuk dana hibah .

"Kalau masuk di DAU lain lagi pasti peruntukannya, karena bukan untuk itu. Jadi yang kita dapat Rp24,4 miliar sesuai yang ditransfer ke kas daerah," ungkap dia.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More