Bawa Kabur Anak 9 Tahun, Guru Privat Cantik di Bandung Ditangkap Polisi
Senin, 25 Januari 2021 - 15:12 WIB
SA (24), ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, diduga melarikan anak di bawah umur. Foto/Agus warsudi.
BANDUNG - Diduga membawa kabur anak orang, SA (24), ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pelaku membawa kabur korban KJV (9) ke tempat kontrakannya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, pelaku SA, yang berprofesi guru privat itu, bertemu dengan korban KJV di sebuah rumah makan di Jalan Supratman, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Baca juga: Marak Anak Gugat Orang Tua, Dosen Unpad: Secara Norma dan Hukum Tidak Boleh
Pelaku SA meminta izin mengajak korban KJV jalan-jalan ke Toserba Yogya, Jalan Kepatihan, Kota Bandung. Namun setelah dua jam ditunggu, pelaku dan KJV tak juga kembali.
Informasi yang dihimpun, pelaku SA, yang berprofesi guru privat itu, bertemu dengan korban KJV di sebuah rumah makan di Jalan Supratman, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Baca juga: Marak Anak Gugat Orang Tua, Dosen Unpad: Secara Norma dan Hukum Tidak Boleh
Pelaku SA meminta izin mengajak korban KJV jalan-jalan ke Toserba Yogya, Jalan Kepatihan, Kota Bandung. Namun setelah dua jam ditunggu, pelaku dan KJV tak juga kembali.
Lihat Juga :