Ada PPKM Positif COVID-19 Blitar Melonjak, Satpol PP: Perlu Sanksi Berat
Rabu, 20 Januari 2021 - 18:39 WIB
Mulai Rabu (20/1/2021) ini, Satpol PP bersama petugas gabungan akan mengelar operasi yustisi serentak di 22 kecamatan. Operasi serentak akan berlangsung hingga tanggal 25 Januari 2021.
Baca juga: Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil
Pemkab Blitar , kata Mustofa sudah waktunya memperluas Satgas Penanganan COVID-19. Satgas tidak hanya sampai di tingkat desa atau kelurahan. Menurutnya, perlu dibentuk satgas hingga tingkat RT RW. "Adanya satgas tingkat RT/RW akan memaksimalkan fungsi pengawasan . Itu yang kita usulkan dalam rapat bersama," pungkas Mustofa.
Baca juga: Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil
Pemkab Blitar , kata Mustofa sudah waktunya memperluas Satgas Penanganan COVID-19. Satgas tidak hanya sampai di tingkat desa atau kelurahan. Menurutnya, perlu dibentuk satgas hingga tingkat RT RW. "Adanya satgas tingkat RT/RW akan memaksimalkan fungsi pengawasan . Itu yang kita usulkan dalam rapat bersama," pungkas Mustofa.
(eyt)
Lihat Juga :