Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Jum'at, 10 Juli 2026 - 20:07 WIB
loading...
Pengamat hukum Bisman Bachtiar mengatakan, dugaan penyimpangan pengadaan batu bara belum dapat serta-merta disimpulkan jadi penyebab utama blackout di Sumatera. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diimbau menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara. Termasuk tidak terburu-buru mengaitkannya dengan peristiwa blackout sistem kelistrikan di Sumatera.
Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (Pushep), Bisman Bachtiar mengatakan, publik sebaiknya menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
"Berkaitan dengan kasus tindak pidana memang prosesnya panjang, harus melalui penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Isu dan spekulasi yang belum didukung fakta justru bisa menyesatkan,” kata Bisman di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dekan Fakultas Hukum Uhamka ini mengatakan, perkara pidana harus melalui tahapan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sehingga kesimpulan hukum tidak dapat dibangun hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang di ruang publik.
Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (Pushep), Bisman Bachtiar mengatakan, publik sebaiknya menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
"Berkaitan dengan kasus tindak pidana memang prosesnya panjang, harus melalui penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Isu dan spekulasi yang belum didukung fakta justru bisa menyesatkan,” kata Bisman di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dekan Fakultas Hukum Uhamka ini mengatakan, perkara pidana harus melalui tahapan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sehingga kesimpulan hukum tidak dapat dibangun hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang di ruang publik.
Lihat Juga :