Dugaan Penggelapan Dana Sekretariat DPRD PALI Memanas, Ketua Dewan Lapor Kejari
Rabu, 13 Januari 2021 - 11:12 WIB
Kemudian, tempat pihak Anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan. "Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan. Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD," jelasnya.
(Baca juga: Besok Vaksinasi Perdana di Sumsel, Gubernur Herman Deru Disuntik di Puskesmas Gandus)
Sementara itu, Kepala Kejari PALI, Marcos MM Simare-mare membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Pimpinan dan Anggota DPRD PALI.
"Untuk yang dilaporkan, kami masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Namun, untuk sementara yang menjadi laporan dari ketua dan anggota DPRD PALI yaitu adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara," kata Marcos.
(Baca juga: Baru Kenalan via Medsos, Pelajar SMP Dirudapaksa di Kebun Karet)
Kajari juga mengatakan Akan meneliti siapa saja yang bertanggung jawab dari laporan tersebut. "Kita akan menelaah dokumen yang diterima, paling lama dua hari, kemudian klarifikasi kepada orang-orang-orang yang bertanggungjawab. Kalau ada perbuatan melanggar hukum baru akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya," tambahnya.
(Baca juga: Besok Vaksinasi Perdana di Sumsel, Gubernur Herman Deru Disuntik di Puskesmas Gandus)
Sementara itu, Kepala Kejari PALI, Marcos MM Simare-mare membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Pimpinan dan Anggota DPRD PALI.
"Untuk yang dilaporkan, kami masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Namun, untuk sementara yang menjadi laporan dari ketua dan anggota DPRD PALI yaitu adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara," kata Marcos.
(Baca juga: Baru Kenalan via Medsos, Pelajar SMP Dirudapaksa di Kebun Karet)
Kajari juga mengatakan Akan meneliti siapa saja yang bertanggung jawab dari laporan tersebut. "Kita akan menelaah dokumen yang diterima, paling lama dua hari, kemudian klarifikasi kepada orang-orang-orang yang bertanggungjawab. Kalau ada perbuatan melanggar hukum baru akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya," tambahnya.
(boy)
tulis komentar anda