Selama Pandemi, Kasus Pernikahan Dini di Gowa Meningkat
Minggu, 10 Januari 2021 - 16:58 WIB
Kasus lainnya yakni kekerasan terhadap anak pada 2019 sebanyak 20 kasus, sementara di tahun 2020 ada 21 kasus. "Untuk kekerasan pada anak itu meliputi penelantaran, perebutan hak asuh, pelecehan seksual, pencemaran nama baik," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa , Abdul Rauf berharap anak-anak di Gowa agar menghindari menikah di usia dini, dan menggunakan waktu untuk belajar dan menuntut ilmu.
Wabup Gowa mengungkapkan, para anak khususnya di Kabupaten Gowa harus memiliki cita-cita yang tinggi sebagai bekal dalam melanjutkan estafet kepemimpinan di Indonesia.
"Semua anak harus memiliki cita-cita setinggi langit, karena anak-anaklah yang akan melanjutkan kepemimpinan kami, terutama di Kabupaten Gowa di masa yang akan datang," jelasnya.
Abdul Rauf berharap, anak-anak terus mengenyam pendidikan, apalagi Pemerintah Kabupaten Gowa telah menyediakan program pendidikan gratis.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa , Abdul Rauf berharap anak-anak di Gowa agar menghindari menikah di usia dini, dan menggunakan waktu untuk belajar dan menuntut ilmu.
Wabup Gowa mengungkapkan, para anak khususnya di Kabupaten Gowa harus memiliki cita-cita yang tinggi sebagai bekal dalam melanjutkan estafet kepemimpinan di Indonesia.
"Semua anak harus memiliki cita-cita setinggi langit, karena anak-anaklah yang akan melanjutkan kepemimpinan kami, terutama di Kabupaten Gowa di masa yang akan datang," jelasnya.
Abdul Rauf berharap, anak-anak terus mengenyam pendidikan, apalagi Pemerintah Kabupaten Gowa telah menyediakan program pendidikan gratis.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda