Selama Pandemi, Kasus Pernikahan Dini di Gowa Meningkat

Minggu, 10 Januari 2021 - 16:58 WIB
Terjadi peningkatan kasus pernikahan dini di Kabupaten Gowa selama tahun 2020. Foto: Ilustrasi/Istimewa
GOWA - Selama pandemi Covid-19 berlangsung, jumlah kasus perkawinan usia dini di Kabupaten Gowa meningkat.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa menyebutkan, tercatat pada Oktober 2019 jumlah kasus perkawinan dini sebanyak 34 kasus. Sementara pada Oktober tahun 2020 jumlah kasus meningkat hingga 70 kasus.



Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham menyebutkan, meskipun tidak terlalu signifikan, lonjakan kasus tersebut terjadi selama pandemi Covid-19 melanda.

"Iya selama pandemi pernikahan di usia anak sangat tinggi, bukan hanya di Gowa tetapi hampir seluruhnya, meskipun tidak terlalu signifikan naiknya," kata Kawaidah, Minggu (10/1/2021).



Kawaidah juga mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi orang tua menikahkan anaknya di usia dini yaitu masalah ekonomi, pendidikan, adat istiadat dan kehamilan.



Sementara, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa

juga, tercatat sejumlah kasus lain yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) , di mana pada 2019 sebanyak 9 kasus, sementara tahun 2020 naik menjadi 17 kasus.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More