Pandemi COVID-19, Pernikahan Dini di Kediri Melonjak

Kamis, 05 November 2020 - 11:49 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Pernikahan...
Permohonan dispensasi pernikahan atau menikah dalam usia dini di Kabupaten Kediri meningkat pesat selama masa pandemi COVID-19. (Ist)
A A A
KEDIRI - Permohonan dispensasi pernikahan atau menikah dalam usia dini di Kabupaten Kediri meningkat pesat selama masa pandemi COVID-19. Terhitung hingga akhir Oktober, Pengadilan Agama Kediri telah menerima sebanyak 507 permohonan.

Dibanding tahun 2019 terjadi kenaikan angka dua kali lipat. "Sepanjang tahun 2019, jumlah kasus pernikahan dini sebanyak 253," ujar Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Heri Eka Siswanta kepada wartawan.

Terjadinya kasus pernikahan dini disebabkan berbagai hal. Informasi yang dihimpun, salah satunya alasan klasik, yakni MBA (Married by accident) atau hamil duluan.

Meski masih terbilang berusia remaja, mereka terpaksa harus dinikahkan. Ada juga alasan untuk mengantisipasi perzinahan. Khawatir pacaran yang kelewat batas, orang tua berinisiatif mengantarkan anaknya ke pelaminan.

Menurut Heri, kurangnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor penyebab. "Kesibukan pada pekerjaan menjadikan perhatian ke anak menjadi berkurang," kata Heri.

Apalagi dengan adanya dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19. Yakni banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan. Untuk menyelamatkan ekonomi rumah tangga, semakin banyak orang tua yang sibuk ke sana ke mari. Akibatnya buah hati yang mulai tumbuh remaja menjadi tidak terurus dengan baik. (Baca: Walang Sangit Menyerang Sejumlah Daerah Majalengka Utara).

Menurut Heri, fungsi dan peran orang tua dalam mendidik anak telah tergantikan lingkungan. "Prilaku anak banyak dipengaruhi lingkungan sekitar," papar Heri.

Sementara semua permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke pengadilan, rata rata dikabulkan. Meski UU No 1 Tahun 1974 menjadi UU No 16 Tahun 2019 telah mengubah syarat usia calon kedua mempelai menjadi minimal sama 19 tahun, mayoritas permohonan dispensasi tetap dikabulkan. Kendati demikian, kata Heri, sebelum dispensasi diberikan pihak pengadilan tetap memberi petuah dan penjelasan. (Baca: Klaim Kumuh 0 Persen, Data yang Disampaikan Eri saat Debat Ngawur).

Yakni bagaimana terbentuknya sebuah keluarga harmonis dipengaruhi berbagai faktor. Diantaranya agama atau keyakinan, saling cinta kasih, komunikasi yang baik antara orang tua dengan anak, terbuka dan saling menjaga empati. "Hal hal yang harus diperhatikan sebelum melangsungkan pernikahan," pungkas Heri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Rekomendasi
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved