Keluarga Pasien Positif COVID-19 Tolak Anaknya Dievakuasi, Bupati Pimpin Negosiasi
Kamis, 14 Mei 2020 - 22:04 WIB
MADIUN - Keluarga pasien positif COVID-19 di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur menolak saat anaknya akan dievakuasi tim medis ke rumah sakit, Kamis (14/5/2020). Bahkan terjadi perdebatan alot antara orang tua pasien dengan Bupati Madiun Ahmad Dawami yang memimpin jalanya evakuasi sehingga berlangsung hampir satu jam.
Kedua orang tua pasien menolak keras anaknya dievakuasi tim medis karena merasa kondisinya sehat. (Baca: Kisah Pemudik yang Nekat Sembunyi di Towing demi Pulang ke Kampung Halaman)
Sementara Bupati Madiun Ahmad Dawami yang memimpin evakuasi mengatakan, evakuasi harus dilakukan karena mengacu pada hasil swab laboratorium yang menyatakan bahwa anak laki-laki yang belajar di salah satu pondok pesantren di Magetan tersebut positif COVID-19.
Tim medis dan Kepolisian serta perangkat desa hanya bisa menyaksikan saat kedua orang tua remaja tersebut beradu argumen dengan Bupati Madiun.
Setelah satu jam lamanya, akhirnya pihak keluarga baru memperkenankan anaknya untuk dibawa tim medis ber APD lengkap memasuki ambulans untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dolopo Madiun.
Dalam keteranganya melalui video pendek Bupati Madiun Ahmad Dawami menyebutkan, satu tambahan pasien yang baru saja dievakuasi membuat jumlah pasien positif COVID-19 saat bertambah satu orang dari 14 menjadi 15.
“Sebanyak 10 diantaranya klaster sebuah pondok di Magetan dan lima sisanya klaster Tenaga Pelayanan Haji Sukolilo Surabaya,” kata dia.
Bupati berharap dengan pertambahan pasien positif COVID 19 di wilayahnya warga harus semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran COVID-19 terputus.
Kedua orang tua pasien menolak keras anaknya dievakuasi tim medis karena merasa kondisinya sehat. (Baca: Kisah Pemudik yang Nekat Sembunyi di Towing demi Pulang ke Kampung Halaman)
Sementara Bupati Madiun Ahmad Dawami yang memimpin evakuasi mengatakan, evakuasi harus dilakukan karena mengacu pada hasil swab laboratorium yang menyatakan bahwa anak laki-laki yang belajar di salah satu pondok pesantren di Magetan tersebut positif COVID-19.
Tim medis dan Kepolisian serta perangkat desa hanya bisa menyaksikan saat kedua orang tua remaja tersebut beradu argumen dengan Bupati Madiun.
Setelah satu jam lamanya, akhirnya pihak keluarga baru memperkenankan anaknya untuk dibawa tim medis ber APD lengkap memasuki ambulans untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dolopo Madiun.
Dalam keteranganya melalui video pendek Bupati Madiun Ahmad Dawami menyebutkan, satu tambahan pasien yang baru saja dievakuasi membuat jumlah pasien positif COVID-19 saat bertambah satu orang dari 14 menjadi 15.
“Sebanyak 10 diantaranya klaster sebuah pondok di Magetan dan lima sisanya klaster Tenaga Pelayanan Haji Sukolilo Surabaya,” kata dia.
Bupati berharap dengan pertambahan pasien positif COVID 19 di wilayahnya warga harus semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran COVID-19 terputus.
(sms)
tulis komentar anda