Polisi Selidiki Deklarasi Jundullah di Cihampelas KBB

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:27 WIB
Deklarasi itu menyebutkan, pembentukan Jundullah atau tentara Allah. Bahwa pada hari ini Jumat 1 januari 2021 di Masjid Allah Sawah, Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB dibentuk suatu jemaah yang diberi nama Jundullah dengan penanggung jawab Erwan Sa'and.

Turut pula disinggung sejumlah ayat dalam Alquran yang menjadi dasar dilakukannya deklarasi itu. Dalam deklarasi, dibacakan juga ayat-ayat yang menjadi penyemangat jamaah yang hadir. Alhasil deklarasi yang dibacakan dari awal sampai dipekikan dengan semangat.

Setelah sadar telah keliru, warga Kampung Sasak Subur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, sepakat membuat surat pernyataan di atas materai membatalkan dan menolak deklarasi Tentara Allah yang dipimpin Erwan Sa'ad.

(Baca juga: Usai Videonya Viral, Warga Buat Pernyataan Penolakan Deklarasi Jundullah)

Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 14 warga yang saat ikut dalam deklarasi pada Jumat 1 Januari 2021. Berikut isi deklarasi penolakan yang dibuat warga :

(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah)

'Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Erwan Sa'ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun'.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content