5 Senapan Sniper Ilegal di Ciamis Disita Polisi, 6 Tersangka Diamankan

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:51 WIB
Kabid Humas menuturkan, tersangka DRJ alias A (46) warga Dusun Depok, Kabupaten Ciamis berperan membuat lima pucuk senjata api laras panjang jenis LE dibantu oleh tersangka ASU dan IN.

"Keterampilan membuat senjata api jenis sniper ini dikuasai DRJ saat tersangka bekerja di sebuah kapal kargo di Rusia. Setelah berhenti bekerja sebagai anak buah kapal kargo Rusia, tersangka kembali ke Ciamis dan memperdalam pembuatan senjata api," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Senjata api buata DRJ, kata Kombes Pol Erdi, dijual dengan harga Rp5.000.000 hingga Rp15.000.000. Sedangkan amunisi diperoleh tersangka DRJ dari SE dengan cara membeli.

"Tersangka ASU (28), warga Kampung Cibangkonol, Ciamis, berperan sebagai pembuat chamber dan popor senjata api laras panjang yang dikerjakan di rumah milik tersangka dengan upah per unit sebesar Rp600.000," kata Kombes Pol Erdi.

Kemudian, tersangka IN (21) berperan membuat chamber dan popor senjata api laras panjang yang dikerjakan di rumah tersangka ASU dengan upah per unit sebesar Rp400.000.

Sementara, tersangka SU (38) warga Dusun Cijantung, Ciamis berperan memesan senjata api laras panjang jenis LE kaliber 5,56 milimeter kepada tersangka DRJ. Pemesanan tersebut untuk disesuaikan dengan izin pemegangan senjata api yang dimiliknya.

Sedangkan tersangka DS (66), warga Kampung Balandongan, Kabupaten Kuningan berperan membeli satu pucuk senjata api jenis LE dari tersangka DRJ sebesar Rp5.000.000.

"Tersangka SE, warga Perum Kondang Regency, Kabupaten Garut berperan memiliki dan menjual 10 dus atau 200 butir peluru kaliber 5,56 milimeter kepada tersangka DRJ," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi.

Barang bukti yang diamankan antara lain, ujar Kombes Pol CH Patoppoi, lima pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis LE, lima magazine, dua mata bor, satu gerindra, satu bor tangan, satu step up atau travo, 44 butir peluru ukuran kaliber 7,62, 7,68 milimeter, kaliber 5 56, 10 butir peluru.

(Baca juga: Ubah Pola Penyaluran Bansos, Pemprov Jabar Libatkan Perbankan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content