Disita di Thailand, 2 Orangutan Sumatera Dikembalikan ke Jambi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:28 WIB
Dua ekor orangutan Sumatera tiba di Jambi, Jumat (18/12/2020) setelah sempat menjadi obyek perdagangan ilegal dan disita di Thailand. Foto/Okezone/Azhari Sultan Jambi
Dua ekor orangutan Sumatera (Pongo Abelli) tiba di Jambi , Jumat (18/12/2020) setelah sempat menjadi obyek perdagangan ilegal di luar negeri.

Kedatangan 2 satwa langka tersebut disambut langsung tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berkerjasama dengan mitranya, yaitu Frankfurt Zooogical Society (FZS) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.



(Baca juga: DNA Mirip Manusia, Orangutan dan Kera Besar Rawan Terinfeksi Virus Corona)

Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh menjelaskan, 2 orangutan yang diperdagangkan secara ilegal ini disita pemerintah Thailand. Selanjutnya Departement of National Park and Plant Conservation Thailand berkirim surat kepada pemerintah Indonesia agar 2 orangutan ini menjalani proses rehabilitasi di BKSDA Sumatera Utara dan BKSDA Jambi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!