Usai Salat Jumat, PUI Sebar Pemberitahuan Unjuk Rasa di Mapolresta Kediri
loading...
A
A
A
KEDIRI - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya dikabarkan akan menggelar unjuk rasa di Mapolres Kediri Kota , Jumat (18/12/2020). Aksi yang akan digelar usai salat Jumat tersebut, terkait pengusutan tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta belum lama ini. Informasi unjuk rasa ini beredar di sejumlah platform media sosial.
(Baca juga: Tegas, Fatwa Ponpes Lirboyo Kediri: Tokoh Melenceng Dari Syariat, Tinggalkan!)
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengaku sudah mengetahui kabar tersebut. Menurutnya polisi siap menerima kedatangan pengunjuk rasa. "Kami siap menerima, meski sampai hari ini sebenarnya belum diperkenankan penyampaian pendapat dengan massa banyak," ujar Kamsudi kepada wartawan Jumat (18/12/2020). Informasi yang dihimpun, unjuk rasa damai usai salat Jumat tersebut akan dihadiri sekitar 200 orang.
(Baca juga: 16 Guru Positif COVID-19, SMPN 4 Salatiga Ditutup Sementara)
Dari undangan pemberitahuan yang beredar, 200 orang tersebut terdiri dari para habaib, ulama, masyayikh, asatidz, tokoh dan masyarakat muslim anggota PUI Kediri Raya. Dalam undangan juga disampaikan, massa berjanji akan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, yakni senantiasa mengenakan masker dan menjaga jarak. Selama aksi dan kembali pulang, massa juga akan menjaga ketertiban lalu lintas.
Menurut Kamsudi, Polres Kediri Kota akan menerjunkan pasukan untuk menjaga kondusifitas aksi. Petugas juga akan membawa alat pelindung diri sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Pasukan tetap menjaga protokol kesehatan," papar Kamsudi. Untuk menjaga kemungkinan terjadinya klaster COVID-19 baru, polisi juga akan mengingatkan pengunjuk rasa untuk mentaati protokol kesehatan. Polisi tidak berharap, paska unjuk rasa ada warga masyarakat yang terpapar COVID-19.
Lihat Juga: Miris! 2 Tahun Siswa SD Belajar dan Menulis di Lantai, Wali Murid Geruduk SD di Batu Bara
(Baca juga: Tegas, Fatwa Ponpes Lirboyo Kediri: Tokoh Melenceng Dari Syariat, Tinggalkan!)
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengaku sudah mengetahui kabar tersebut. Menurutnya polisi siap menerima kedatangan pengunjuk rasa. "Kami siap menerima, meski sampai hari ini sebenarnya belum diperkenankan penyampaian pendapat dengan massa banyak," ujar Kamsudi kepada wartawan Jumat (18/12/2020). Informasi yang dihimpun, unjuk rasa damai usai salat Jumat tersebut akan dihadiri sekitar 200 orang.
(Baca juga: 16 Guru Positif COVID-19, SMPN 4 Salatiga Ditutup Sementara)
Dari undangan pemberitahuan yang beredar, 200 orang tersebut terdiri dari para habaib, ulama, masyayikh, asatidz, tokoh dan masyarakat muslim anggota PUI Kediri Raya. Dalam undangan juga disampaikan, massa berjanji akan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, yakni senantiasa mengenakan masker dan menjaga jarak. Selama aksi dan kembali pulang, massa juga akan menjaga ketertiban lalu lintas.
Menurut Kamsudi, Polres Kediri Kota akan menerjunkan pasukan untuk menjaga kondusifitas aksi. Petugas juga akan membawa alat pelindung diri sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Pasukan tetap menjaga protokol kesehatan," papar Kamsudi. Untuk menjaga kemungkinan terjadinya klaster COVID-19 baru, polisi juga akan mengingatkan pengunjuk rasa untuk mentaati protokol kesehatan. Polisi tidak berharap, paska unjuk rasa ada warga masyarakat yang terpapar COVID-19.
Lihat Juga: Miris! 2 Tahun Siswa SD Belajar dan Menulis di Lantai, Wali Murid Geruduk SD di Batu Bara
(shf)