Polisi Kantongi Identitas Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Provinsi

Senin, 14 Desember 2020 - 22:51 WIB
"Tapi kita tegaskan siapapun yang terlibat pasti akan kita proses," tegas Khaerul.

Lebih lanjut kata Khaerul, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Di antaranya, pendamping korban. Keterangan dan sejumlah alat bukti yang telah disita kata Khaerul, menjadi landasan kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.



"Karena jelas-jelas ada korban," imbuh Khaerul.

Diketahui, kasus ini pertama kali diadukan oleh Lukman Hakim. Pria 31 tahun mengaku sebagai tetangga IN di Jalan Satando, Kecamatan Ujung Tanah, usai mendengar cerita gadis malang itu.

Selain hendak dikirim ke Dobo untuk dipekerjakan sebagai PSK di tempat hiburan malam, korban dan keluarganya juga diminta untuk mengganti rugi semua biaya selama IN dirawat tiga terduga pelaku.

Korban IN, kabur dari Wisma di Kecamatan Biringkanaya tidak jauh dari Bandara Sultan Hasanuddin, Senin 7 Desember sekitar pukul 08.00 Wita. Usai mendengar ada upaya tawar menawar dari salah satu terduga pelaku ke seorang pria di telepon.

"Ada bahasa Rp15 Juta, kalau tiba di Dobo tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini Lia bilang kenapa ko tidak mau diboking, ini saja baru foto sudah ditawari Rp15 Juta. Waktu itu difoto dengan pakaian seksi ," ungkap Lukman beberapa waktu lalu.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More