Polisi Kantongi Identitas Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Provinsi

Senin, 14 Desember 2020 - 22:51 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar , mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus perdagangan manusia , di mana korbannya masih di bawah umur remaja berinisial IN (17).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, kasus yang dilaporkan IN, usai berhasil kabur dari salah satu wisma, ketika mengetahui dirinya bakal dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.



"Dugaan pelakunya sudah kami kantongi juga. Kalau sudah naik sidik (penyidikan) baru kita lakukan upaya hukum terhadap dua sampai tiga orang ini. Semuanya (pelaku) wanita," ungkap Agus di kantornya, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Pendamping Korban Dugaan Kasus Perdagangan Manusia di Makassar Diteror

Dia mengatakan, pihaknya tengah mengagendakan gelar perkara. Laporan kasus yang diterima dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar , Kamis, 10 Desember 2020, lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!