Polisi Kantongi Identitas Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Provinsi

Senin, 14 Desember 2020 - 22:51 WIB
loading...
Polisi Kantongi Identitas...
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar , mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus perdagangan manusia , di mana korbannya masih di bawah umur remaja berinisial IN (17).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, kasus yang dilaporkan IN, usai berhasil kabur dari salah satu wisma, ketika mengetahui dirinya bakal dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

"Dugaan pelakunya sudah kami kantongi juga. Kalau sudah naik sidik (penyidikan) baru kita lakukan upaya hukum terhadap dua sampai tiga orang ini. Semuanya (pelaku) wanita," ungkap Agus di kantornya, Senin (14/12/2020).



Dia mengatakan, pihaknya tengah mengagendakan gelar perkara. Laporan kasus yang diterima dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar , Kamis, 10 Desember 2020, lalu.

Gelar perkara internal dilakukan hari ini, untuk menyesuaikan keterangan korban dan sejumlah alat bukti yang telah disita. Mulai dari salinan isi percakapan, KTP baru, hingga bukti pembelian tiket pemberangkatan.

"Jadi kita lengkapi dulu hasil pemeriksaan semua. Setelah kita sidik baru kita juga lakukan penangkapan terduga pelaku ini," tegas Agus.

Dia melanjutkan temuan sementara, para terduga pelaku merupakan komplotan jaringan besar lintas Provinsi. Jaringan ini disinyalir memanfaatkan remaja di bawah umur untuk dipekerjakan di luar Kota Makassar.

Khaerul menyatakan, motif sesungguhnya baru akan diketahui setelah komplotan ini tertangkap dan diperiksa lebih lanjut. Di sisi lain, Khaerul tidak menampik informasi bahwa salah satu terduga pelaku, membawa-bawa nama oknum anggota polisi.

"Tapi kita tegaskan siapapun yang terlibat pasti akan kita proses," tegas Khaerul.

Lebih lanjut kata Khaerul, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Di antaranya, pendamping korban. Keterangan dan sejumlah alat bukti yang telah disita kata Khaerul, menjadi landasan kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.



"Karena jelas-jelas ada korban," imbuh Khaerul.

Diketahui, kasus ini pertama kali diadukan oleh Lukman Hakim. Pria 31 tahun mengaku sebagai tetangga IN di Jalan Satando, Kecamatan Ujung Tanah, usai mendengar cerita gadis malang itu.

Selain hendak dikirim ke Dobo untuk dipekerjakan sebagai PSK di tempat hiburan malam, korban dan keluarganya juga diminta untuk mengganti rugi semua biaya selama IN dirawat tiga terduga pelaku.

Korban IN, kabur dari Wisma di Kecamatan Biringkanaya tidak jauh dari Bandara Sultan Hasanuddin, Senin 7 Desember sekitar pukul 08.00 Wita. Usai mendengar ada upaya tawar menawar dari salah satu terduga pelaku ke seorang pria di telepon.

"Ada bahasa Rp15 Juta, kalau tiba di Dobo tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini Lia bilang kenapa ko tidak mau diboking, ini saja baru foto sudah ditawari Rp15 Juta. Waktu itu difoto dengan pakaian seksi ," ungkap Lukman beberapa waktu lalu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2528 seconds (0.1#10.140)