Pelaku Curanmor di Medan Ini Babak Belur Diamuk massa

Sabtu, 12 Desember 2020 - 00:27 WIB
Gagal membawa kabur barang hasil kejahatannya, seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) babak belur diamuk massa di Jalan Musyawarah Desa Saintis Kecamatan Percut Sei Tuan. iNews TV/Pelka
MEDAN - Gagal membawa kabur barang hasil kejahatannya, seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) babak belur diamuk massa di Jalan Musyawarah Desa Saintis Kecamatan Percut Sei Tuan.

Amuk massa terhadap Eko Dewan Saputra Manulang warga Jalan Gereja Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan itu terjadi, Kamis (10/12/20) malam.

Peristiwa bermula, saat di Jalan Musyawarah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korbannya Siska Sukma Diningsi (20) warga Lapangan II Dusun 7 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau BK 2564 ACT, miliknya di Toko Kosmetik Buchori, tempatnya bekerja.

Lantas, korban pergi sebentar meninggalkan toko dan sepeda motornya untuk membeli obat. Tak lama usai membeli obat, tak jauh dari toko tempatnya bekerja itu, saat hendak kembali ke toko, dari kejauhan korban melihat seorang pria sudah berada di atas sepeda motornya.

Di situ korban melihat pelaku tampak kewalahan untuk membawa kabur sepeda motor lantaran lubang cakram sepeda motor dikunci korban dengan gembok. Melihat itu, spontan korban pun langsung berteriak 'maling' hingga warga di lokasi menangkap dan menghakimi pelaku sampai babak belur. (Baca: Paslon yang Didukung UAS Menang Telak Lawan Petahana di Dumai).





Polisi yang mendapat informasi adanya amuk massa itu, kemudian datang ke lokasi mengamankan pelaku. Selanjutnya, bandit Curanmor berikut barang bukti sepeda motor dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jhon Harto Panjaitan ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa amuk massa tersebut, dan telah mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor. “Korban sudah membuat laporannya dan tersangka sudah kita amankan berikut 1 unit sepeda motor barang hasil kejahatannya,” kata Jhon, Jumat (11/12/2020).
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More