Polres Pangkep Selidiki Dugaan Pungli Penyerahan Bantuan Mesin Katinting
Kamis, 10 Desember 2020 - 19:09 WIB
PANGKEP - Kepolisian mendalami dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran bantuan mesin katinting untuk nelayan Pulau Balang Lompo, Kecamatan Liukang Tupabiring. Bantuan mesin 6,5 PK dan 9 PK serta 2 tabung gas diserahkan untuk ratusan nelayan di Kabupaten Pangkep.
Kanit Tipidkor Polres Pangkep , Ipda Ari Kusnandar kepada wartawan menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bantuan tahun 2019 yang diserahkan pada 2020. Dalam penyalurannya, warga diharuskan membawa perahu katinting mereka sebagai bukti bahwa mereka benar nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut.
Menurut Ari, banyak nelayan asal pulau yang tidak membawa perahu katinting mereka saat penyerahan. Untuk itu, para penerima membayar Rp200 ribu perorang untuk dipinjamkan katinting milik orang lain.
"Warga dapat mesin katinting kalau membawa perahu. Dengan alasan takut membawa katinting dari pulaunya jauh, makanya membayar Rp200 ribu," kata Ari, Kamis (10/12/2020).
Ia mengatakan, modus yang dilakukan yaitu sewa perahu untuk mengelabui petugas saat penyerahan bantuan. Saat ini, polisi sudah memeriksa 27 orang terkait dugaan pungli bantuan ini.
Salah seorang yang perahu katintingnya disewakan kepada penerima bantuan, Karham (45) membenarkan hal itu. Ia mengaku menyewakan perahu katintingnya kepada nelayan . Ia mengatakan, sebelumnya dihubungi salah seorang warga yang mengkoordinir pembayaran sewa perahu tersebut.
"Kan disewa jadi saya kasi. Bukan cuma saya ada beberapa perahu milik keluarga saya juga disewa sama orang dari pulau yang terima bantuan," ujarnya.
Kanit Tipidkor Polres Pangkep , Ipda Ari Kusnandar kepada wartawan menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bantuan tahun 2019 yang diserahkan pada 2020. Dalam penyalurannya, warga diharuskan membawa perahu katinting mereka sebagai bukti bahwa mereka benar nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut.
Menurut Ari, banyak nelayan asal pulau yang tidak membawa perahu katinting mereka saat penyerahan. Untuk itu, para penerima membayar Rp200 ribu perorang untuk dipinjamkan katinting milik orang lain.
"Warga dapat mesin katinting kalau membawa perahu. Dengan alasan takut membawa katinting dari pulaunya jauh, makanya membayar Rp200 ribu," kata Ari, Kamis (10/12/2020).
Ia mengatakan, modus yang dilakukan yaitu sewa perahu untuk mengelabui petugas saat penyerahan bantuan. Saat ini, polisi sudah memeriksa 27 orang terkait dugaan pungli bantuan ini.
Salah seorang yang perahu katintingnya disewakan kepada penerima bantuan, Karham (45) membenarkan hal itu. Ia mengaku menyewakan perahu katintingnya kepada nelayan . Ia mengatakan, sebelumnya dihubungi salah seorang warga yang mengkoordinir pembayaran sewa perahu tersebut.
"Kan disewa jadi saya kasi. Bukan cuma saya ada beberapa perahu milik keluarga saya juga disewa sama orang dari pulau yang terima bantuan," ujarnya.
(luq)
tulis komentar anda