Siswi SMP Tasikmalaya 1 Tahun Diperkosa Bergiliran, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kamis, 26 November 2020 - 09:33 WIB
TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya , hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan dari 10 terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP warga Kabupaten Tasikmalaya. (Baca juga: Merapi Berstatus Siaga, Jumlah Pengungsi di Magelang Terus Bertambah )
Aksi pemerkosaan sadis itu, diduga dilakukan oleh para pelaku secara bergiliran selama satu tahun. Polisi masih mendalami kasus ini, semua pelaku masih berstatus sebagai saksi terlapor, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, KPAD Kabupaten Tasikmalaya , hingga saat ini masih terus melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban pemerkosaan yang baru berusia 14 tahun. Kondisi korban terlihat masih trauma, akibat perbuatan bejat yang dilakulan oleh para pelaku.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya , AKP Hario Prasetyo Seno, terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 orang warga terhadap seorang gadis SMP di Kabupaten Tasikmalaya , sudah masuk ke tahap penyidikkan.
"Kami juga melakukan visum terhadap korban, dan hasilnya sudah keluar. Proses penyidikannya terus berjalan. Sembilan dari 10 terduga pelaku telah diperiksa sebagai saksi terlapor," tuturnya. (Baca juga: Sungai Cikuya Meluap, Tiga Kampung di Tasikmalaya Terendam Banjir )
Jika pemeriksaan saksi-saksi ada keterkaitan dengan alat bukti satu dengan alat bukti yang lain, menurutnya baru akan dilakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah para saksi terlapor ini sudah layak ditetapkan sebagai tersangka.
Terduga pelaku yang dilaporkan dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor tersebut, usianya bervariatif. Para pelaku ini semuanya masih satu kampung dengan korban. (Baca juga: Datang ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Tolak Oligarki dan Nepotisme )
Aksi pemerkosaan sadis itu, diduga dilakukan oleh para pelaku secara bergiliran selama satu tahun. Polisi masih mendalami kasus ini, semua pelaku masih berstatus sebagai saksi terlapor, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, KPAD Kabupaten Tasikmalaya , hingga saat ini masih terus melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban pemerkosaan yang baru berusia 14 tahun. Kondisi korban terlihat masih trauma, akibat perbuatan bejat yang dilakulan oleh para pelaku.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya , AKP Hario Prasetyo Seno, terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 orang warga terhadap seorang gadis SMP di Kabupaten Tasikmalaya , sudah masuk ke tahap penyidikkan.
"Kami juga melakukan visum terhadap korban, dan hasilnya sudah keluar. Proses penyidikannya terus berjalan. Sembilan dari 10 terduga pelaku telah diperiksa sebagai saksi terlapor," tuturnya. (Baca juga: Sungai Cikuya Meluap, Tiga Kampung di Tasikmalaya Terendam Banjir )
Jika pemeriksaan saksi-saksi ada keterkaitan dengan alat bukti satu dengan alat bukti yang lain, menurutnya baru akan dilakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah para saksi terlapor ini sudah layak ditetapkan sebagai tersangka.
Terduga pelaku yang dilaporkan dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor tersebut, usianya bervariatif. Para pelaku ini semuanya masih satu kampung dengan korban. (Baca juga: Datang ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Tolak Oligarki dan Nepotisme )
(eyt)
tulis komentar anda