Ini Pengakuan Pembunuh Janda yang Mayatnya Dimasukan Dalam Karung
Senin, 23 November 2020 - 12:11 WIB
PANGKAL PINANG - Motif tersangka Abdullah Yahya, pelaku pembunuh terhadap Ayu Clara (29) akhirnya terkuak. Pelaku nekat membunuh korban lantaran ingin menguasai harta benda miliknya.
Namun untuk mendapatkan keinginannya itu, pelaku menggunakan cara sadis hingga korban meninggal dunia. Awalnya, pelaku ketahuan korban saat mencuri HP miliknya hingga membuat korban berteriak minta tolong. Pelaku panik dan menghabisinya di dalam sebuah kamar penginapan nomor 11 Oyo Dewi Residen 2 Pangkalpinang.
"Awalnya pelaku mengambil handphone korban malah teriak minta tolong. Karena panik langsung di bekap dengan bantal," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, saat komprensi pers di Mapolres Pangkalpinang , Senin (23/11/2020).
Korban yang berontak membuat pelaku makin kalap. Ia lalu menghantam dada korban dengan dengkul dan kaki hingga tulang rusuknya patah. "Tulang rusuk korban patah setelah dihantam dengkul pelaku berkali-kali sambil membekap wajah korban, hingga korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen. Hasil ini sangat singkron dengan hasil autopsi rumah sakit," ucapnya.
Usai memastikan korbannya sudah tak bernyawa, Yahya kemudian memasukan jasadnya kedalam karung dan melemparnya keluar kamar melalui jendela dan jatuh di lokasi mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan mulai berbau. "Rencananya mayat mau di buang ke hutan oleh pelaku. Namun karena berat maka mayatnya diletakan begitu saja di lokasi," ujarnya.
Terangka Abdullah Yahya kemudian melarikan diri ke rumah keponakannya di Merawang, Kabupaten Bangka. Di sana pelaku sempat membakar sejumlah barang bukti milik korban seperti dompet dan lainnya.
Kemudian keesokan harinya, pada Rabu (11/11/2020) melarikan diri ke daerah asalnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku lalu menjual HP dan sepeda milik korban. Setelahnya pelaku sempat membeli narkoba jenis sabu. (Baca: Mayat Janda Muda Dalam Karung di Pangkalpinang Terungkap Pembunuhnya).
Pelaku ditangkap selang enam hari korban ditemukan warga. Ia ditangkap dipersembunyiannya di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin, Kecamatan Padamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (19/11/2020).
Tersangka Abdullah Yahya, ternyata baru dua hari kenal sama korban yang merupakan seorang janda muda berusia 29 tahun, sebelum korban dieksekusi. Keduanya saling kenal melalui sebuah aplikasi percakapan media sosial MiChat.
Saat kenalan via online itu, pria 31 tahun ini berusaha menyakinkan korban dengan berbagai cara agar terpikat. Foto profil di aplikasi MiChat pun diedit sedemikian bagus, jadilah ia orang tampan yang ternyata berbanding terbalik 1000 persen dari wajah aslinya. Tak berhenti di situ, ia pun mengaku sebagai pria mapan yang bekerja sebagai karyawan di sebuah bank, punya banyak uang dan siap menikahi korban. (Baca: Mayat Dalam Karung Ternyata Seorang Janda Muda, Ini Profesinya).
Ke esokan harinya pascakenal di dunia maya, mereka pun jadi bertemu lalu jalan-jalan ke Pantai Pasir Padi di Pangkalpinang. "Hari Senin itu mereka di penginapan korban ditemukan. Mereka kemudian jalan-jalan ke pantai. Hari Selasa bertemu lagi dan terjadi pembunuhan sekitar pukul 23.00 WIB malam," jelas Kapolres.
Polisi menyangkakan pelaku dengan pasal 338 KHUP subsider pasal 365 ayat 3, tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.
Namun untuk mendapatkan keinginannya itu, pelaku menggunakan cara sadis hingga korban meninggal dunia. Awalnya, pelaku ketahuan korban saat mencuri HP miliknya hingga membuat korban berteriak minta tolong. Pelaku panik dan menghabisinya di dalam sebuah kamar penginapan nomor 11 Oyo Dewi Residen 2 Pangkalpinang.
"Awalnya pelaku mengambil handphone korban malah teriak minta tolong. Karena panik langsung di bekap dengan bantal," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, saat komprensi pers di Mapolres Pangkalpinang , Senin (23/11/2020).
Korban yang berontak membuat pelaku makin kalap. Ia lalu menghantam dada korban dengan dengkul dan kaki hingga tulang rusuknya patah. "Tulang rusuk korban patah setelah dihantam dengkul pelaku berkali-kali sambil membekap wajah korban, hingga korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen. Hasil ini sangat singkron dengan hasil autopsi rumah sakit," ucapnya.
Usai memastikan korbannya sudah tak bernyawa, Yahya kemudian memasukan jasadnya kedalam karung dan melemparnya keluar kamar melalui jendela dan jatuh di lokasi mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan mulai berbau. "Rencananya mayat mau di buang ke hutan oleh pelaku. Namun karena berat maka mayatnya diletakan begitu saja di lokasi," ujarnya.
Terangka Abdullah Yahya kemudian melarikan diri ke rumah keponakannya di Merawang, Kabupaten Bangka. Di sana pelaku sempat membakar sejumlah barang bukti milik korban seperti dompet dan lainnya.
Kemudian keesokan harinya, pada Rabu (11/11/2020) melarikan diri ke daerah asalnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku lalu menjual HP dan sepeda milik korban. Setelahnya pelaku sempat membeli narkoba jenis sabu. (Baca: Mayat Janda Muda Dalam Karung di Pangkalpinang Terungkap Pembunuhnya).
Pelaku ditangkap selang enam hari korban ditemukan warga. Ia ditangkap dipersembunyiannya di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin, Kecamatan Padamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (19/11/2020).
Tersangka Abdullah Yahya, ternyata baru dua hari kenal sama korban yang merupakan seorang janda muda berusia 29 tahun, sebelum korban dieksekusi. Keduanya saling kenal melalui sebuah aplikasi percakapan media sosial MiChat.
Saat kenalan via online itu, pria 31 tahun ini berusaha menyakinkan korban dengan berbagai cara agar terpikat. Foto profil di aplikasi MiChat pun diedit sedemikian bagus, jadilah ia orang tampan yang ternyata berbanding terbalik 1000 persen dari wajah aslinya. Tak berhenti di situ, ia pun mengaku sebagai pria mapan yang bekerja sebagai karyawan di sebuah bank, punya banyak uang dan siap menikahi korban. (Baca: Mayat Dalam Karung Ternyata Seorang Janda Muda, Ini Profesinya).
Ke esokan harinya pascakenal di dunia maya, mereka pun jadi bertemu lalu jalan-jalan ke Pantai Pasir Padi di Pangkalpinang. "Hari Senin itu mereka di penginapan korban ditemukan. Mereka kemudian jalan-jalan ke pantai. Hari Selasa bertemu lagi dan terjadi pembunuhan sekitar pukul 23.00 WIB malam," jelas Kapolres.
Polisi menyangkakan pelaku dengan pasal 338 KHUP subsider pasal 365 ayat 3, tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.
(nag)
tulis komentar anda