Gudang Beras Oplosan di Kobar Digerebek, Pemilik Bergelar Sarjana Ditangkap
Senin, 11 Mei 2020 - 12:01 WIB
Polisi saat menggerebek gudang beras oplosan di Kobar, Kalteng.Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek sebuah gudang pengoplos beras tak layak konsumsi atau busuk menjadi beras bagus secara fisik (kasat mata) di Jalan Ahmad Yani No 15, Gang Tapah RT 14, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Penggerebekan pada Sabtu, 9 Mei 2020 sekitar pukul 06.00 WIB itu, polisi menangkap LJ (40) pemilik gudang yang ternyata bergela sarjana ekonomi (SE). Ternyata, gudang beras oplosan ini sudah beroperasi sejak 2015 lalu.
“Awalnya, pelaku melakukan pembelian beras yang asli dari Jawa beserta karung kemasan, kemudian beras tersebut dijual ke toko-toko yg berada di tiga kabupaten,” ujar Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani dan Kabagops AKP Daeng Riandika saat ekspose perkara di ruang Carnavy Polres Kobar, Senin (11/5/2020).
Ia melanjutkan, jika beras yg dijual tersebut dalam kurun waktu yang lama tidak laku atau dalam keadaan rusak atau busuk, maka beras tersebut diambil lagi oleh pelaku kemudian dibawa ke gudangnya.
Penggerebekan pada Sabtu, 9 Mei 2020 sekitar pukul 06.00 WIB itu, polisi menangkap LJ (40) pemilik gudang yang ternyata bergela sarjana ekonomi (SE). Ternyata, gudang beras oplosan ini sudah beroperasi sejak 2015 lalu.
“Awalnya, pelaku melakukan pembelian beras yang asli dari Jawa beserta karung kemasan, kemudian beras tersebut dijual ke toko-toko yg berada di tiga kabupaten,” ujar Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani dan Kabagops AKP Daeng Riandika saat ekspose perkara di ruang Carnavy Polres Kobar, Senin (11/5/2020).
Ia melanjutkan, jika beras yg dijual tersebut dalam kurun waktu yang lama tidak laku atau dalam keadaan rusak atau busuk, maka beras tersebut diambil lagi oleh pelaku kemudian dibawa ke gudangnya.
Lihat Juga :