Gudang Beras Oplosan di Kobar Digerebek, Pemilik Bergelar Sarjana Ditangkap

Senin, 11 Mei 2020 - 12:01 WIB
loading...
Gudang Beras Oplosan...
Polisi saat menggerebek gudang beras oplosan di Kobar, Kalteng.Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek sebuah gudang pengoplos beras tak layak konsumsi atau busuk menjadi beras bagus secara fisik (kasat mata) di Jalan Ahmad Yani No 15, Gang Tapah RT 14, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Penggerebekan pada Sabtu, 9 Mei 2020 sekitar pukul 06.00 WIB itu, polisi menangkap LJ (40) pemilik gudang yang ternyata bergela sarjana ekonomi (SE). Ternyata, gudang beras oplosan ini sudah beroperasi sejak 2015 lalu.

“Awalnya, pelaku melakukan pembelian beras yang asli dari Jawa beserta karung kemasan, kemudian beras tersebut dijual ke toko-toko yg berada di tiga kabupaten,” ujar Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani dan Kabagops AKP Daeng Riandika saat ekspose perkara di ruang Carnavy Polres Kobar, Senin (11/5/2020).

Ia melanjutkan, jika beras yg dijual tersebut dalam kurun waktu yang lama tidak laku atau dalam keadaan rusak atau busuk, maka beras tersebut diambil lagi oleh pelaku kemudian dibawa ke gudangnya.

“Jadi, pelaku memasarkan lima merek beras yang masih bagus ukuran 5 kg, 10 kg dan 20 kg. Beras tersebut bermerek Piala Mas, Lobster, Balon Udara, Cenderawasih dan Belimbing. Kemudian beras yang sudah busuk yang diambil dari toko toko itu dioplos dengan beras dengan kualitas baik. Porsi pengoplosan, 50% busuk 50% baik,” ujar perwira menengah ini.

Untuk mengelabuhi konsumen, beras yang sudah busuk sebelumnya diolah dulu menggunakan zat kimia berbahaya supaya warnanya kembali putih.

“Caranya, seluruh beras yang busuk disimpan di dalam terpal kemudian disisipkan dalam botol aqua berupa obat atau racun yg diduga digunakan untuk menghilangkan atau mematikan kutu. Beras tersebut kemudian ditutup dalam terpal selama kurang lebih 1 minggu,” katanya.

Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani menambahkan, setelah satu minggu beras busuk diproses, pelaku kemudian membuka terpal tersebut. “Pelaku selanjutnya membuka terpal, dan menaburkan beras yang sudah diproses tersebut ke atas terpal sambil dikipas angin agar kutu/ulat bisa terlepas dari beras tersebut,” tutur AKP Rendra Aditya.

Setelah bersih, lanjut Rendra, selanjutnya pelaku mencampurkan beras tersebut dengan beras yang masih bagus. Setelah beras dioplos dengan sempurna dengan takaran 50% beras busuk dan 50% beras bagus, kemudian dimasukan ke dalam kemasan karung beras dan baru dijahit.

“Nakalnya lagi, beras yang sudah dioplos tersebut dengan dilabeli 5 merek untuk ukuran kemasan 10 kg hanya diisi 9 kg saja, sedangkan ukuran 5 kg tetap sesuai. Selanjutnya pelaku memperdagangkan beras yang telah di oplos tersebut ke berbagai toko di Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara,” tukasnya.

Menurut pengakuan tersangka, praktik curang ini sudah dilakukan sejak 2015 dan omzet menjual beras oplosan berbahaya ini sekitar Rp15 juta per bulan.

“Sementara ini pelakunya tunggal, tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan lagi. Pasal yang kita kenakan, yakni Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i, UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen degan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar,” pungkasnya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita polisi adalah beras sebanyak 2.340 kilogram beras oplosan siap edar.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Warga Prasejahtera,...
Peduli Warga Prasejahtera, Ocean Dental Bagikan Beras di Wilayah Operasional
Satgas Pengendalian...
Satgas Pengendalian Harga Beras Siapkan Gudang Filial di Papua
Gelar Gerakan Pangan...
Gelar Gerakan Pangan Murah, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan 2,5 Ton Beras
Pabrik di Serang Banten...
Pabrik di Serang Banten Digerebek, 10 Tahun Oplos Beras Sisa Hajatan
Jaga Stabilitas Harga,...
Jaga Stabilitas Harga, Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Papua
Polres Priok Gelar GPM,...
Polres Priok Gelar GPM, Siapkan 4 Ton Beras untuk Buruh dan Sopir
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Cadangan Beras RI Sentuh...
Cadangan Beras RI Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai 5,37 Juta Ton
Tepis Feri Amsari, HKTI...
Tepis Feri Amsari, HKTI Sebut Kondisi Riil Stok Beras Melimpah
Rekomendasi
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved