Selain Bupati, KPK juga Periksa Sejumlah Kepala Dinas Pemda KBB
Selasa, 17 November 2020 - 07:30 WIB
BANDUNG BARAT - Selain memeriksa Bupati Bandung Barat (KBB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemda KBB.
Salah satunya yang membenarkan bahwa turut diperiksa oleh KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, Kamis (12/11/2020) lalu adalah Kepala Dinas Sosial, Heri Partomo.
"Ya benar saya juga ikut dimintai keterangan waktu itu. Kalau saya dari pagi sampe siang, sementara pa bupati siang hingga malam," kata Heri, Senin (16/11/2020).
Heri menjelaskan, substansi pemeriksaan kepada dirinya lebih kepada bantuan sosial. Yakni bagaimana teknis dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah hingga sampai ke warga penerima.
Saat itu dirinya menjelaskan sesuai dengan fakta di lapangan dan sesuai tufoksi. Seperti dari awal mula dilakukan refokusing anggaran saat pandemi COVID-19. Kemudian keterlibatan Dinsos dalam penyaluran bantuan seperti apa.
"Saya sesuai tupoksi saja, dijelaskan semua. Termasuk disampaikan pula sudah ada pendampingan dari Kejari dan Polisi, itu sudah sesuai aturan," tuturnya. (Baca juga: Dinilai Gagal Cegah Kerumunan, Banser Jabar Ancam Dorong Proses Hukum Emil)
Disinggung apakah dirinya mengetahui materi pemeriksaan terhadap Bupati Aa Umbara, Heri mengaku tidak tahu. (Baca juga: 101 Orang Terjaring Razia AKB, 7 Diantaranya Bayar Denda)
Bahkan dirinya juga tidak diberi penjelasan oleh KPK terkait dalam kasus apa sehingga dirinya harus dimintai keterangan.
"Kasunya apa, dan terkait apa, saya sendiri tidak diberitahu. Apalagi kepada beliau (bupati)," kata Heri yang berharap agar kasus ini segera selesai.
Salah satunya yang membenarkan bahwa turut diperiksa oleh KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, Kamis (12/11/2020) lalu adalah Kepala Dinas Sosial, Heri Partomo.
"Ya benar saya juga ikut dimintai keterangan waktu itu. Kalau saya dari pagi sampe siang, sementara pa bupati siang hingga malam," kata Heri, Senin (16/11/2020).
Heri menjelaskan, substansi pemeriksaan kepada dirinya lebih kepada bantuan sosial. Yakni bagaimana teknis dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah hingga sampai ke warga penerima.
Saat itu dirinya menjelaskan sesuai dengan fakta di lapangan dan sesuai tufoksi. Seperti dari awal mula dilakukan refokusing anggaran saat pandemi COVID-19. Kemudian keterlibatan Dinsos dalam penyaluran bantuan seperti apa.
"Saya sesuai tupoksi saja, dijelaskan semua. Termasuk disampaikan pula sudah ada pendampingan dari Kejari dan Polisi, itu sudah sesuai aturan," tuturnya. (Baca juga: Dinilai Gagal Cegah Kerumunan, Banser Jabar Ancam Dorong Proses Hukum Emil)
Disinggung apakah dirinya mengetahui materi pemeriksaan terhadap Bupati Aa Umbara, Heri mengaku tidak tahu. (Baca juga: 101 Orang Terjaring Razia AKB, 7 Diantaranya Bayar Denda)
Bahkan dirinya juga tidak diberi penjelasan oleh KPK terkait dalam kasus apa sehingga dirinya harus dimintai keterangan.
"Kasunya apa, dan terkait apa, saya sendiri tidak diberitahu. Apalagi kepada beliau (bupati)," kata Heri yang berharap agar kasus ini segera selesai.
(boy)
tulis komentar anda