Tiga Pahlawan Nasional Asal Kepulauan Riau Berkharisma Ini Berjuang Angkat Senjata dan Pena

Sabtu, 14 November 2020 - 05:02 WIB
Sultan Mahmud yang berada di Riau kemudian menandatangani perjanjian dengan VOC di kapal Utrecht pada tanggal 10 November 1784. (BACA JUGA: Merapah Asal Mula Penduduk Surabaya)

Di antara isi perjanjian tersebut mencatatkan bahwa pelabuhan Riau menjadi milik Belanda, menyerukan berakhirnya monopoli Bugis di atas kantor Yamtuan Muda, hingga melarang orang Bugis lainnya untuk memegang jabatan di pemerintahan Johor.

Ada beberapa versi terkait tahun dia wafat, diantaranya adalah menurut catatan Christopher Buyers di halaman website RoyalArk-nya menuliskan Sultan Mahmud Syah III wafat pada tanggal 12 Januari 1811.

Sedangkan C.H. Wake dalam Journal of the Malaysian Branch of the Royal Asiatic Society yang berjudul Raffles and the Rajas: The Founding of Singapore in Malaysian and British Colonial History menuliskan bahwa sultan Mahmud III mangkat pada tanggal 12 Januari 1812.

Pahlawan Nasional asal Kepri yang kedua yakni Raja Haji Fisabilillah. Raja Haji Fisabililah atau dikenal juga sebagai Raja Haji marhum Teluk Ketapang adalah (Raja) Yang Dipertuan Muda Riau-Lingga-Johor-Pahang IV. Dia terkenal dalam melawan pemerintahan Belanda dan berhasil membangun pulau Biram Dewa di sungai Riau Lama.



Raja Haji Fisabilillah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden RI No. 072/TK/1997 tanggal 11 Agustus 1997. Seperti dikutip dari wikipediaorg, Raja Haji Fisabilillah lahir di Kota Lama, Ulusungai, Riau, 1725.

Karena keberaniannya, Raja Haji Fisabililah juga dijuluki atau dipanggil sebagai Pangeran Sutawijaya (Panembahan Senopati) di Jambi. Dia gugur pada saat melakukan penyerangan pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784. (BACA JUGA: Misteri Kematian Jan Pieterszoon Coen, dari Wabah Kolera Sampai Tangga Makam Imogiri)

Jenazahnya dipindahkan dari makam di Melaka (Malaysia) ke Pulau Penyengat oleh Raja Ja'afar yakni putra mahkotanya pada saat memerintah sebagai Yang Dipertuan Muda.

Berikutnya adalah Raja Ali Haji (RAH). Berkat jasanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan gelar Pahlawan Nasional kepadanya pada 10 November 2004 melalui SK Presiden No.089/TK/Tahun 2004.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content