Pemkot Makassar Belum Sodorkan Ranperda Covid-19, Ini Alasannya

Jum'at, 13 November 2020 - 08:16 WIB
Terpisah, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Kota Makassar Azwar ST mengatakan, upaya ini baik dan siap didukung oleh dewan jika hal tersebut orientasinya kepentingan masyarakat.

"Kita akan support kalau itu untuk kebaikan masyarakat kota Makassar," kata Azwar.



Hanya saja, pihaknya masih akan mengkaji lebih jauh muatan dari regulasi itu untuk memastikan draft tersebut benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan.

"Kita masih akan lihat, apalagi proses prolegda itu kan ada tahapan-tahapannya, kita pelajari ada tim ahli dan semacamnya, intinya nanti kita pelajari dulu," beber dia.

Makassar sendiri saat ini masih mengandalkan Perwali sebagai tumpuan regulasi Covid-19, dimana regulasi tersebut dipandang masih memiliki dudukan hukum yang lemah.

Termasuk pada penetapan sanksi yang lebih berat seperti pidana, dimana secara hukum tidak diberlakukan di perwali, hadirnya Ranperda ini dianggap akan memberikan regulasi yang lebih jelas termasuk sanksi nantinya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More