Jelang Pencoblosan, Kandidat Langgar Prokes saat Kampanye Kian Banyak

Rabu, 11 November 2020 - 11:41 WIB
Dari 12 kabupaten/kota yang akan berpilkada, ada tiga daerah yang nihil kasus kampanye prokes . Diantaranya ialah Gowa, Soppeng dan Toraja Utara.



Azry mengapresiasi ketiga daerah ini yang nihil dietmukan kampanye melanggar prokes. Dia menganggap Bawaslu kabupaten/kota sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Tapi kami minta kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat desa dan kelurahan, agar betul-betul serius untuk memastikan seluruh kegiatan kampanye secara tatap muka memang mematuhi prokes dan ketentuwa lainnya," jelasnya.

Di Makassar, sebanyak tujuh kasus kampanye yang melanggar prokes. Kesemuanya diberi surat peringatan tertulis.

Komisioner Bawaslu Makassar , Zulfikarnain mengungkapkan sejauh ini ada tujuh kasus kampanye melanggar prokes. Tujuh kasus ini dilanggar oleh tiga dari empat Paslon yang bertarung.

"Sebenarnya ada tiga Paslon saja yang melanggar prokes , tapi kita tidak mau sebutkan. Beda-beda lokasi kampanyenya," sebut Zul sapaannya.

Zul menuturkan, tujuh kasus ini tidak sampai melakukan pembubaran kampanye. Namun baru sebatas memberikan teguran tertulis kepada Paslon dan timnya.



"Aturannya kan, satu jam dikeluarkan surat teguran, baru dibubarkan. Dan kalau tidak diindahkan, maka akan dibubarkan tim Pokja," beber Zul.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More