APK Machfud-Mujiaman Rusak, Gerakan Mahasiswa Laporkan Eri-Armuji
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:26 WIB
Terkait laporan GM Jaman, Komisioner Bawaslu Surabaya , Usman, membenarkan telah menerima pelaporan yang dilayangkan Zainuddin. "Tadi telah diterima oleh staf kami. Informasi dari staf (laporannya) terkait dengan keterlibatan anak-anak," kata Usman. (Baca juga: Cuaca Buruk, 2 Nelayan Lobster Trenggalek Belum Ditemukan )
Usman mengaskan, bahwa tidak hanya anak yang dilarang terlibat dalam kampanye. Dalam peraturan protokol kesehatan, ibu hamil, lansia dan anak-anak juga dilarang ikut kampanye. "Karena pandemi Covid ini rawan terhadap ibu hamil, anak kecil dan lansia," tuturnya.
Kata Usman, dalam dua hari ini pihaknya akan melakukan kajian awal terhadap laporan yang dilayangkan GM Jaman. Bilamana nanti ada berkas-berkas yang kurang, di hari ketiga akan memberitahukan dan kembali memberikan waktu dua hari lagi untuk melengkapi laporan. "Setelah itu, kalau sudah dilengkapi dan memenuhi syarat formil dan materinya, akan kita regristasi dan itu akan kita proses," jelas Usman.
Sebelumnya, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armudji (Erji) diduga melibatkan anak di bawah umur. Dalam sebuah konten tayangan di media sosial instagram @tangkitchen.id., konten video di akun instagram tersebut berjudul: Eri-Armuji Bikin Siomay??. Akun tersebut juga memention IG-nya Eri Cahyadi maupun Armuji.
Video yang berdurasi 1:11 detik itu, paslon yang diusung oleh PDIP ini memakai baju warna putih dan di baju tersebut ada angka 1, mendatangi gerai makanan yang berlokasi di kawasan Ruko Pakuwon City, Surabaya. (Baca juga: Jagad Maya Geger, Diduga Rombongan Moge Keroyok Warga di Bukittinggi )
Usman mengaskan, bahwa tidak hanya anak yang dilarang terlibat dalam kampanye. Dalam peraturan protokol kesehatan, ibu hamil, lansia dan anak-anak juga dilarang ikut kampanye. "Karena pandemi Covid ini rawan terhadap ibu hamil, anak kecil dan lansia," tuturnya.
Kata Usman, dalam dua hari ini pihaknya akan melakukan kajian awal terhadap laporan yang dilayangkan GM Jaman. Bilamana nanti ada berkas-berkas yang kurang, di hari ketiga akan memberitahukan dan kembali memberikan waktu dua hari lagi untuk melengkapi laporan. "Setelah itu, kalau sudah dilengkapi dan memenuhi syarat formil dan materinya, akan kita regristasi dan itu akan kita proses," jelas Usman.
Sebelumnya, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armudji (Erji) diduga melibatkan anak di bawah umur. Dalam sebuah konten tayangan di media sosial instagram @tangkitchen.id., konten video di akun instagram tersebut berjudul: Eri-Armuji Bikin Siomay??. Akun tersebut juga memention IG-nya Eri Cahyadi maupun Armuji.
Video yang berdurasi 1:11 detik itu, paslon yang diusung oleh PDIP ini memakai baju warna putih dan di baju tersebut ada angka 1, mendatangi gerai makanan yang berlokasi di kawasan Ruko Pakuwon City, Surabaya. (Baca juga: Jagad Maya Geger, Diduga Rombongan Moge Keroyok Warga di Bukittinggi )
(eyt)
Lihat Juga :