APK Machfud-Mujiaman Rusak, Gerakan Mahasiswa Laporkan Eri-Armuji

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:26 WIB
GM Jaman menduga kuat dan sangat jelas bahwa pasangan calon nomor 1 melakukan pelanggan. Hal itu nampak dalam video instagram tangkitchen. Dimana ada anak umur 14 tahun dan paslon nomor 1 hadir, serta ada tampilan simbol-simbol kampanye. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )

"Tentu hadirnya GM Jaman melaporkan ke Bawaslu Surabaya ini tidak lain untuk mendorong terhadap Bawaslu agar lebih tegas, lebih tertib. Dan kita sama-sama ingin menciptakan Pilwali Surabaya yang aman, kondusif dan bermartabat," terang mantan Ketua PMII Jawa Timur ini.

Menurutnya, pemakaian simbol-simbol kampanye seperti nomor 1 yang datang di resto atau gerai makanan milik anak usia 14 tahun, maka publik menangkap itu sebagai kampanye.

"Publik menilai itu masuk ke area kampanye karena ada simbol-simbol kampanyenya. Saya berharap, Bawaslu tidak lengah dan menindak setiap pelanggaran-pelanggaran," tegasnya. (Baca juga: Napi Asusila Selundupkan Sabu ke Lapas Pangkalan Bun Pakai Botol Sampo )

Berdasarkan Tanda Bukti Penyampaian Laporan no, 27/LP/PW/Kota/1601/X/2020, tanggal 30 Oktober 2020, Zainuddin juga melampirkan dokumen bukti-bukti seperti CDR Video diduga kampanye dari paslon Eri-Armudji bersama anak usia 14 tahun.

Dokumentasi foto alat peraga kampanye (APK) berupa banner bergambar paslon nomor 2 Machfud Arifin-Armudji yang ditempelin stiker dari paslon Eri-Armudji. "Banyak temuan-temuan lainnya seperti banner paslon nomor 2 ditutupi stiker pasangan lain. Kami berharap Bawaslu Surabaya benar-benar terliti dan bertindak tegas dan adil, demi keamanan dan kenyamanan Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020," kata Zainuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!