Cabup Dadang Janjikan Rp100 Miliar per Tahun untuk Guru Ngaji

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:53 WIB
Calon bupati Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna. Foto:SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Calon bupati (cabup) Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna berjanji akan memberikan perhatian lebih kepada guru ngaji, ustadz, dan ustadzah serta pondok pesantren saat terpilih sebagai bupati Bandung periode 2021-2026.

Menurut Dadang, saat ini, perhatian terhadap para guru ngaji, ustadz, ustadz termasuk pondok pesantren di Kabupaten Bandung belum maksimal. Oleh karenanya, pihaknya ingin memberikan perhatian lebih bagi mereka.



Dadang mengaku, janji tersebut juga telah disampaikan di hadapan para kyai, ustadz, ustadzah, dan para santri di Pondok Pesantren Badrul Ulum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung bertepatan dengan momentum Hari Santri 2020, Kamis (22/10/2020) kemarin. (Baca: Pilkada Kabupaten Bandung Diwarnai Polemik Rekomendasi Cabup Golkar )

Dadang yang berpasangan dengan Syahrul Gunawan dan mengusung jargon Bedas itu menegaskan, janji tersebut bukan hanya omongan belaka. Pasalnya, hal itu pun dijamin dalam Undang-Undang Pesantren Nomor 8 tahun 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!