Warga Banyak Terjaring Razia Prokes COVID-19, Anggota DPRD Kobar Desak Pemkab Gencar Sosialiasi

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:54 WIB
Razia protokol kesehatan di Kotawaringin Barat (Kobar), beberapa waktu lalu.Foto/iNews/Sigit Dzakwan
KOTAWARINGIN BARAT - Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mulai diberlakukan. Di lapangan masih banyak masyarakat yang terjaring razia, karena melanggar protokol kesehatan (Prokes). Untuk itu, Tim Satgas Corona (COVID-19) Kotawaringin Barat (Kobar) diminta terus menggencarkan sosialisasi. Hal ini disampaikan Anggota DPRDKobar, Dicky Zulkarnaen dari Fraksi Partai Nasdem.

(Baca juga: Tolak Kepsek Baru Pernah Terlibat Kasus Asusila, Pelajar-Alumni SMA 9 Kendari Mogok Belajar dan Gelar Demo)



"Peraturan bupati ini harus terus dijalankan dan perlu ditambah dengan sosialisasi yang lebih banyak dan lebih persuasif guna menyadarkan masyarakat bahwa saat ini pandemi Corona belum berakhir dan kita harus tetap menjaga kesehatan kita, termasuk orang orang disekitar kita," ujarnya, Senin (19/10/2020).

(Baca juga: Samsul Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Dimakamkan Satu TPU dengan Korbannya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!