Penggunaan Anggaran Covid-19 di Jayapura Sesuai Arahan Pemerintah

Rabu, 06 Mei 2020 - 22:07 WIB
Kepala Kampung Purnowo Jati, Distrik Yapsi Supriyanto, di Sentani, Rabu (6/5).
SENTANI - Kampung-kampung yang terletak di daerah pinggiran dan pedalaman Kabupaten Jayapura terus melakukan upaya upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Guna mendukung kegiatan pencegahan di tingkat bawah, setiap kampung sudah dialokasikan anggaran senilai 100 juta rupiah.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam bentuk barang senilai Rp31,6 juta dan dalam bentuk uang tunai senilai lebih dari Rp68 juta. "Mengenai penanganan Covid-19 ini kami di kampung sudah melakukan kegiatan penanganan sesuai dengan edaran Bupati. Kami sudah mengikuti semua RAB yang ada di situ," kata Kepala Kampung Purnowo Jati, Distrik Yapsi Supriyanto, kepada wartawan di posko gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura, Rabu (6/5/2020).



Dia mengatakan, Alokasi Dana Desa untuk pencegahan awal senilai Rp 100 juta yang mana rp31 juta sekian sudah digelontorkan dalam bentuk barang dan sisa dari anggaran itu dalam bentuk tunai dan sudah dibelanjakan sesuai dengan prosedur dan arahan pemerintah terhadap kegiatan pencegahan penyebaran covid 19 di tingkat kampung.

"Kami telah membangun satu posko relawan di kampung Purnomo Jati," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!