Aktivis Dorong Pemkab Luwu Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:38 WIB
"Namun bagaimana dengan murid SD kelas 1, 2 dan kelas 3, membaca saja mereka ada yang belum bisa. Diperparah jika orang tua murid tidak aktif membimbing anak-anak mereka di rumah apakah karena kesibukan atau karena orang tuanya sendiri juga berpendidikan rendah," lanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Amang Usman, saat dikonfirmasi menjelaskan, rencana tatap muka di sekolah setiap hari memang telah dipikirkan oleh pihaknya.
Bahkan, pemerintah pusat juga memberikan izin melakukan hal itu bagi wilayah yang masuk zona hijau dan zona kuning termasuk Kabupaten Luwu.
"Sejumlah sekolah di Luwu sebenarnya sudah menjalankan hal demikian. Jadi satu timbel dalam satu kelas kita bagi dua, satu belajar di waktu pagi, murid lainnya belajar di waktu siang, ini untuk menghindari kerumunan dan murid dalam kelas bisa jaga jarak," jelasnya.
Diakui Anang Usman, memang hal ini belum dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Luwu karena hasil kesepakatan dengan tim gugus belum mengizinkannya.
"Semua tergantung Tim Gugus Percepatan COVID-19 Kabupaten Luwu, dalam waktu dekat kami akan menghadap ulang, karena memang ada rencana demikian," ujarnya.
Kadis Pendidikan berharap, ketika proses belajar mengajar tatap muka secara terbatas dijalankan, orang tua murid dan siswa harus ikut mengambil tanggung jawab untuk mematuhi protokol kesehatan .
"Kekhawatiran kita sama akan melangsungkan pendidikan anak kita. Namun saya minta ini menjadi perhatian kita bersama untuk disiplin dalam protokol kesehatan , bukan hanya guru di sekolah tetapi termasuk orang tua murid dan siswa saat mengantar anak-anaknya ke sekolah dan memberikan edukasi kepada anak mereka," kuncinya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Amang Usman, saat dikonfirmasi menjelaskan, rencana tatap muka di sekolah setiap hari memang telah dipikirkan oleh pihaknya.
Bahkan, pemerintah pusat juga memberikan izin melakukan hal itu bagi wilayah yang masuk zona hijau dan zona kuning termasuk Kabupaten Luwu.
"Sejumlah sekolah di Luwu sebenarnya sudah menjalankan hal demikian. Jadi satu timbel dalam satu kelas kita bagi dua, satu belajar di waktu pagi, murid lainnya belajar di waktu siang, ini untuk menghindari kerumunan dan murid dalam kelas bisa jaga jarak," jelasnya.
Diakui Anang Usman, memang hal ini belum dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Luwu karena hasil kesepakatan dengan tim gugus belum mengizinkannya.
"Semua tergantung Tim Gugus Percepatan COVID-19 Kabupaten Luwu, dalam waktu dekat kami akan menghadap ulang, karena memang ada rencana demikian," ujarnya.
Kadis Pendidikan berharap, ketika proses belajar mengajar tatap muka secara terbatas dijalankan, orang tua murid dan siswa harus ikut mengambil tanggung jawab untuk mematuhi protokol kesehatan .
"Kekhawatiran kita sama akan melangsungkan pendidikan anak kita. Namun saya minta ini menjadi perhatian kita bersama untuk disiplin dalam protokol kesehatan , bukan hanya guru di sekolah tetapi termasuk orang tua murid dan siswa saat mengantar anak-anaknya ke sekolah dan memberikan edukasi kepada anak mereka," kuncinya.
(luq)
tulis komentar anda