Aktivis Dorong Pemkab Luwu Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:38 WIB
loading...
Aktivis Dorong Pemkab Luwu Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Mantan Dewan Pengawas Pendidikan Kabupaten Luwu, Ismail Ishak. Foto: Dokumen pribadi
A A A
LUWU - Aktivis pendidikan di Kabupaten Luwu mendesak pemerintah segera mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah dengan sistem tatap muka .

Mantan Dewan Pengawas Pendidikan Kabupaten Luwu, Ismail Ishak kepada SINDOnews menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib pendidikan di Indonesia, khusus di Kabupaten Luwu saat ini.

Ismail Ishak mengatakan, pandemi COVID-19 memang belum redah. Namun sejumlah kegiatan telah dilakukan jika menerapkan protokol kesehatan .



"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan sekaitan protokol kesehatan dan pemerintah sendiri tiap hari bahkan tiap saat melakukan rapat tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ," ujarnya.

"Kenapa kemudian dunia pendidikan tidak diberlakukan hal serupa. Mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

Dijelaskan Ismail, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan bisa menyiapkan sarana cuci tangan di setiap kelas dan mengatur pertemuan tatap muka setengah dari rombongan belajar tiap kali proses pembelajaran berlangsung.

"Kita sangat prihatin jika kondisi seperti ini terus berlangsung. Murid SD kelas 4 sampai kelas 6 mungkin tidak begitu berdampak ketinggalan mata pelajaran karena mereka sudah mengakses internet," katanya.



"Namun bagaimana dengan murid SD kelas 1, 2 dan kelas 3, membaca saja mereka ada yang belum bisa. Diperparah jika orang tua murid tidak aktif membimbing anak-anak mereka di rumah apakah karena kesibukan atau karena orang tuanya sendiri juga berpendidikan rendah," lanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Amang Usman, saat dikonfirmasi menjelaskan, rencana tatap muka di sekolah setiap hari memang telah dipikirkan oleh pihaknya.

Bahkan, pemerintah pusat juga memberikan izin melakukan hal itu bagi wilayah yang masuk zona hijau dan zona kuning termasuk Kabupaten Luwu.

"Sejumlah sekolah di Luwu sebenarnya sudah menjalankan hal demikian. Jadi satu timbel dalam satu kelas kita bagi dua, satu belajar di waktu pagi, murid lainnya belajar di waktu siang, ini untuk menghindari kerumunan dan murid dalam kelas bisa jaga jarak," jelasnya.

Diakui Anang Usman, memang hal ini belum dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Luwu karena hasil kesepakatan dengan tim gugus belum mengizinkannya.



"Semua tergantung Tim Gugus Percepatan COVID-19 Kabupaten Luwu, dalam waktu dekat kami akan menghadap ulang, karena memang ada rencana demikian," ujarnya.

Kadis Pendidikan berharap, ketika proses belajar mengajar tatap muka secara terbatas dijalankan, orang tua murid dan siswa harus ikut mengambil tanggung jawab untuk mematuhi protokol kesehatan .

"Kekhawatiran kita sama akan melangsungkan pendidikan anak kita. Namun saya minta ini menjadi perhatian kita bersama untuk disiplin dalam protokol kesehatan , bukan hanya guru di sekolah tetapi termasuk orang tua murid dan siswa saat mengantar anak-anaknya ke sekolah dan memberikan edukasi kepada anak mereka," kuncinya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5536 seconds (0.1#10.140)