Sempat Reaktif, 30 Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Negatif COVID-19

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:13 WIB
Pengunjuk rasa UU Cipta Kerja yang diamankan menjalani swab test. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel telah merampungkan hasil swab test 30 orang yang diamankan usai kerusuhan aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar, Kamis 8 Oktober lalu.

Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Yusuf Mawardi mengatakan, hasil swab COVID-19 puluhan massa aksi berjenis kelamin laki-laki itu dinyatakan negatif. "Hasilnya semua negatif, total 30 orang laki-laki," ucapnya kepada SINDOnews, Senin (12/10/2020).



Baca juga: Mayat Pria Mengapung di Pantai Losari Gegerkan Wisatawan

Meski hasilnya negatif, 30 orang masih harus berada di RS Bhayangkara Makassar , tempat mereka dikarantina setelah dinyatakan reaktif melalui tes cepat atau rapid test, setidaknya sampai Selasa 13 Oktober.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!