Wali Kota Solo Enggan Ikut Surati Presiden Terkait UU Omnibus Law

Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:01 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) tidak akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait desakan pembatalan Undang-undang Omnibus Law.

Alasannya, sejumlah kepala daerah sudah mengirimkan surat terkait aspirasi untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

“Kalau sudah ada yang buat kenapa harus buat lagi. Salah satu membuat kan sama saja kok. Seluruh Indonesia kan sama penolakan semua,” kata Rudy, Minggu (11/10/2020).



Menurutnya, meski dirinya di demo pun juga tidak dapat merubah kebijakan. Namun, kata dia, aspirasi yang disampaikan wajib untuk diteruskan.

Seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengirimkan surat ke Presiden, dinilai sebagai bentuk mengelola aspirasi.

Langkah itu, jelas dia, dinilai sah saja karena selaku kepala daerah harus mau dan mampu mengelola aspirasi masyarakatnya. (Baca juga: Kumpulkan Serikat Pekerja, Ganjar Ajak Tukar Pikiran RUU Cipta Kerja)

Untuk Kota Solo, pihaknya taat dan patuh kepada Gubernur Jawa Tengah. Namun, pihaknya mengingatkan apabila sudah disahkan DPR, maka langkah konstitusi yang bisa diambil adalah melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

UU Cipta Kerja, lanjutnya, belum sepenuhnya dapat dijalankan karena belum ada Peraturan Presiden, Peraturan Menteri sebagai tindaklanjut. (Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Khawatirkan Munculnya Klaster Baru COVID-19)

Pemkot Solo, kata dia, akan melakukan pertemuan tripartit dengan buruh untuk menyampaikan aspirasi. “Saya sendiri juga mantan buruh, harus menghargai beliau-beliau (para buruh) juga,” ucap Rudy.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content