Kumpulkan Serikat Pekerja, Ganjar Ajak Tukar Pikiran RUU Cipta Kerja
Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:24 WIB
loading...
Gubernur Ganjar Pranowo bertemu dengan serikat pekerja, di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Minggu (11/10/2020). Foto/Dok Humas Pemprov Jateng
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu dengan serikat pekerja, di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Minggu (11/10/2020).
Pada pertemuan yang berlangsung 2,5 jam itu Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja. Ia berbincang santai dengan perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerahnya.
Ganjar bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan keributan.
Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sakina Rosellasari, Ganjar sengaja melakukan ini agar bisa berdiskusi dan saling memahami. Terutama yang diinginkan oleh buruh.
“Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konstentrasi dan berbagi untuk merespon ini,” kata Ganjar.
Menurutnya, inti dari audiensi tersebut adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draft dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.
Pihaknya berharap serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif. Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Pada pertemuan yang berlangsung 2,5 jam itu Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja. Ia berbincang santai dengan perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerahnya.
Ganjar bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan keributan.
Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sakina Rosellasari, Ganjar sengaja melakukan ini agar bisa berdiskusi dan saling memahami. Terutama yang diinginkan oleh buruh.
“Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konstentrasi dan berbagi untuk merespon ini,” kata Ganjar.
Menurutnya, inti dari audiensi tersebut adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draft dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.
Pihaknya berharap serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif. Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Lihat Juga :