Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Khawatirkan Munculnya Klaster Baru COVID-19

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:35 WIB
loading...
Demo Tolak UU Cipta...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SEMARANG - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, menimbulkan kekhawatiran akan potensi ledakan kasus baru COVID-19 .

Polda Jawa Tengah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi termasuk tidak memberikan izin aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah mata rantai penularan COVID-19.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, agar masyarakat mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

"Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," pinta Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Minggu (11/10/2020).

"Apalagi aksi unjuk rasa yang sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa, lebih baik kita berdoa dari rumah karena aspirasi masyarakat sudah didengar oleh anggota DPR dan pemerintah," ujarnya lagi. (Baca juga: Serda Pardi Rela Panjat Tiang Listrik Tanpa Pengaman demi Menerangi Desa)

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, sebanyak 150 pendemo yang diamankan telah reaktif COVID-19 setelah dilakukan rapid test. Dari jumlah itu, sebanyak 45 orang telah dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi. (Baca juga: Pasangan Immawan-Martanti Siap Cetak 1.000 UMKM Berbasis Digital)

"Dari hasil Rapid Test ditemukan ada 145 reaktif COVID-19. Semua (pendemo) yang kita amankan dilakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif," sebut Argo.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2739 seconds (0.1#10.140)