Tagihan Gas Bumi Melejit, Penghuni Rusun Menjerit

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:27 WIB
“Ini kenaikannya kok tebang pilih. Ada yang naik, ada yang tidak. Alasan kenaikan juga gak jelas kenapa. Seharusnya kan kalau mau dinaikkan sosialisasi dulu pada warga,” ucapnya.

Akibat naiknya biaya gas bumi, membuat sebagian penghuni rusun memilih untuk memutus jaringan dan kembali beralih menggunakan gas LPG. Seperti halnya Cak Mat. Penghuni lantai 5 ini sudah beralih ke gas LPG sejak sebulan lalu. Menurutnya memakai gas LPG lebih murah jika dibandingkan dengan gas bumi.

"Saya dan istri kan jarang dirumah, jadi jarang masak. Nah kalau pakai gas PGN inikan kena biaya abodemen. Jadi gas dipakai atau tak dipakai kita bayar segitu. Apalagi telat bayar sebentar sudah kena denda," paparnya.(Baca juga : Ada Risma di APK, Tim Eri-Armuji: Cinta Rakyat Tak Bisa Dibendung )

Sebagai masyarakat kelas bawah, para penghuni Rusun Penjaringan Sari Surabaya 3 berharap pemerintah mengembalikan tagihan gas bumi seperti seperti awal.

Sebagaimana diketahui, jaringan gas bumi sudah masuk Rusun Penjaringan Sari 3 RT 07/RW 10, Surabaya, pada tahun 2017. Sejak saat itu, para penghuni sudah bisa menikmati birunya api yang dipasang oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).

Sementara itu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan harga gas untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil di wilayah Surabaya tetap handal dengan harga yang kompetitif.

Sales Area Head Surabaya PT Perusahaan Gas Negara, Tbk Misbachul Munir mengungkapkan, harga gas Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil di Surabaya sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif harga gas bumi.

Mengenai kenaikan jumlah tagihan gas yang terjadi pada sejumlah pelanggan, kata dia, sudah ada tindak lanjut yang dilakukan oleh tim di lapangan untuk melakukan pengecekan. Selama COVID-19, pihaknya melakukan catat meter setiap 3 bulan. Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalkan interaksi petugas catat meter ke rumah warga sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi penularan COVID-19.

“Jika ada perbedaan tarif pembayaran yang berbeda dari pembayaran sebelumnya, kami siap melakukan koreksi setiap 3 bulan. Kami melakukan evaluasi pencatatan meter untuk mendapatkan angka kumulatif yang akurat,” tegas Munir.(Baca juga : 70% LPG Masih Impor, Bos Pertamina Menjawab: Sah-sah Saja )

Munir menjelaskan, saat ini penetapan harga gas rumah tangga mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat. Sehingga apabila terdapat penyesuaian harga, PGN akan melaksanakan sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini adalah BPH Migas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content