Tagihan Gas Bumi Melejit, Penghuni Rusun Menjerit

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:27 WIB
loading...
Tagihan Gas Bumi Melejit, Penghuni Rusun Menjerit
Warga melintas didepan Rumah Susun Penjaringan Sari 3 Surabaya, Rabu (7/10/2020). Foto: SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Penghuni Rumah Susun (Rusun) Penjaringan Sari 3 Surabaya menjerit. Hal itu akibat melejitnya tagihan biaya jaringan gas rumah tangga dalam beberapa bulan terakhir.

Tak tanggung-tanggung, di saat ekonomi sedang tersumbat Pandemi COVID-19, sejumlah pelanggan gas bumi ini harus membayar tagihan 2-3 kali lipat dari biasanya.(Baca juga : Bundaran Waru Macet Total, Massa Berkumpul di Jalan A Yani )

Sri Mulyani misalnya. Salah satu penghuni lantai 5 Rusun Penjaringan Sari 3 ini mengaku bingung dengan tagihan gas dalam tiga bulan terakhir. Sejak bulan Agustus 2020, dirinya harus mengeluarkan Rp198.000 supaya kompor dapur tetap mengepul. Kemudian pada bulan berikutnya ia harus membayar tagihan gas sebesar Rp100.000. Untuk bulan Oktober ini, Sri belum membayar tagihan lantaran masih berhitung ulang dan mendahulukan pengeluaran untuk kebutuhan lain.

"Sebelumnya saya hanya membayar antara Rp35-50 ribu per bulan. Tapi sejak tiga bulan ini kok tagihan meloncat," katanya, Rabu (7/10).

Meloncatnya tagihan gas ditengah pandemi cukup membuat pedagang toko klontongan ini resah. Menurutya, kenaikan tagihan yang cukup drastis itu tidak sesuai dengan jargon yang selama ini dihembuskan, yaitu membantu meringankan kebutuhan warga terhadap gas untuk memasak dengan biaya murah.

"Ini sudah susah kok malah ditambahi beban tinggi. Jualan gak laris gara-gara Corona, gak ada kerjaan, usaha apa-apa macet," ucapnya.(Baca juga : Sweeping Pabrik Dilakukan, Para Buruh Menuju Bundaran Waru )

Kenaikan tersebut juga dirasakan oleh penghuni lainnya, Supeni. Beberapa bulan terakhir Supeni harus membayar tagihan gas sebesar Rp180.000. Namun pada bulan Oktober ini ia tidak bisa membayar lantaran belum punya uang. "Bulan ini tagihannya Rp120.000 belum saya bayar, gak punya uang," tegasnya.

Diakui Supeni, kenaikan tagihan tarif gas bumi memang tidak dirasakan seluruh penghuni Rusun. Sebagian kecil warga masih membayar sesuai tarif awal dikisaran Rp35-50 ribu. Namun mayoritas penghuni Rusun mengalami kenaikan yang signifikan.

Permasalah kenaikan tarif itupun sempat ditanyakan oleh Kusmindar pada petugas PGN. Hanya saja, penghuni Rusun ini masih belum medapatkan jawaban yang memuaskan.

“Ini kenaikannya kok tebang pilih. Ada yang naik, ada yang tidak. Alasan kenaikan juga gak jelas kenapa. Seharusnya kan kalau mau dinaikkan sosialisasi dulu pada warga,” ucapnya.

Akibat naiknya biaya gas bumi, membuat sebagian penghuni rusun memilih untuk memutus jaringan dan kembali beralih menggunakan gas LPG. Seperti halnya Cak Mat. Penghuni lantai 5 ini sudah beralih ke gas LPG sejak sebulan lalu. Menurutnya memakai gas LPG lebih murah jika dibandingkan dengan gas bumi.

"Saya dan istri kan jarang dirumah, jadi jarang masak. Nah kalau pakai gas PGN inikan kena biaya abodemen. Jadi gas dipakai atau tak dipakai kita bayar segitu. Apalagi telat bayar sebentar sudah kena denda," paparnya.(Baca juga : Ada Risma di APK, Tim Eri-Armuji: Cinta Rakyat Tak Bisa Dibendung )

Sebagai masyarakat kelas bawah, para penghuni Rusun Penjaringan Sari Surabaya 3 berharap pemerintah mengembalikan tagihan gas bumi seperti seperti awal.

Sebagaimana diketahui, jaringan gas bumi sudah masuk Rusun Penjaringan Sari 3 RT 07/RW 10, Surabaya, pada tahun 2017. Sejak saat itu, para penghuni sudah bisa menikmati birunya api yang dipasang oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).

Sementara itu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan harga gas untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil di wilayah Surabaya tetap handal dengan harga yang kompetitif.

Sales Area Head Surabaya PT Perusahaan Gas Negara, Tbk Misbachul Munir mengungkapkan, harga gas Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil di Surabaya sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif harga gas bumi.

Mengenai kenaikan jumlah tagihan gas yang terjadi pada sejumlah pelanggan, kata dia, sudah ada tindak lanjut yang dilakukan oleh tim di lapangan untuk melakukan pengecekan. Selama COVID-19, pihaknya melakukan catat meter setiap 3 bulan. Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalkan interaksi petugas catat meter ke rumah warga sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi penularan COVID-19.

“Jika ada perbedaan tarif pembayaran yang berbeda dari pembayaran sebelumnya, kami siap melakukan koreksi setiap 3 bulan. Kami melakukan evaluasi pencatatan meter untuk mendapatkan angka kumulatif yang akurat,” tegas Munir.(Baca juga : 70% LPG Masih Impor, Bos Pertamina Menjawab: Sah-sah Saja )

Munir menjelaskan, saat ini penetapan harga gas rumah tangga mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat. Sehingga apabila terdapat penyesuaian harga, PGN akan melaksanakan sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini adalah BPH Migas.

Dia melanjutkan, BPH Migas merupakan pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan menetapkan harga jual gas di suatu Wilayah kota dan kabupaten melalui mekanisme usulan, survei lapangan, dan public hearing yang mengundang pemerintah daerah, pers, Ditjen Migas, BPH Migas, KPPU, YLKI, dan stake holder lainnya.

Penetapan harga jual gas bumi oleh BPH Migas akan diberlakukan oleh Badan Usaha Niaga Gas Bumi. Selanjutnya, badan usaha akan mengimplemetasikan penetapan harga jual gas bumi tersebut, seperti PGN.(Baca juga : Warga Praperadilkan Polrestabes Surabaya soal SP3 Kasus Pertukaran Satwa KBS )

Sedangkan untuk harga gas di Kota Surabaya, untuk pelanggan RT-1 sebesar Rp2.495 per m3, RT-2 sebesar Rp2.995 per m3, PK-1 sebesar Rp2.495, dan PK-2 sebesar Rp 2.870 per m3. Harga tersebut masih diterapkan berdasarkan Peraturan BPH Migas No 22/P/BPH MIGAS/VII/2011 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk RUmah Tangga dan Pelanggan Kecil.

“Penetapan harga sudah mengikuti skema harga dari BPH Migas dan diperhitungkan lebih rendah dari bahan bakar bersubsidi lainnya. Sehingga program subsidi tepat sasaran sebagai salah satu tujuan penetapan harga ini dapat diimplementasikan bagi kepentingan yang lebih besar bagi negara,” jelas Munir.

Munir menambahkan bahwa dengan harga yang kompetitif tidak akan mengurangi kenyamanan pelanggan selama menggunakan jargas. PGN menjamin ketesediaan gas yang handal (24 jam) dengan kualitas penyaluran yang akurat, dan kemudahan untuk memilih channel pembayaran melalui ATM, teller bank, mobile banking, LinkAja, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, Tokopedia, GoPay, hingga Dan-Dan.

"PGN berkomitmen dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan utilisasi gas bumi domestik di segala sektor, termasuk sektor rumah tangga dan komersial. Kemudian apabila terjadi kendala atau permasalahan pada jaringan gas bumi dapat menghubungi contact center PGN di 1500645," pungkasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)