Rusunawa di Cimahi Banyak Ditinggal Penghuni, Mahalnya Sewa Jadi Faktor Penyebab

Senin, 28 Maret 2022 - 15:40 WIB
loading...
Rusunawa di Cimahi Banyak...
Sejumlah kamar sewa di Rusunawa yang ada di Kota Cimahi banyak yang kosong akibat para penghuninya yang memilih keluar disebabkan kesulitan membayar sewa imbas dari pandemi COVID-19. Foto/Dok.MPI
A A A
CIMAHI - Sejumlah penghuni di Rumah Susun Sewa Sederhana ( Rusunawa ) Kota Cimahi banyak yang keluar dan tidak melanjutkan sewanya. Kondisi itu terjadi di tiga Rusunawa yang dikelola UPTD Rusunawa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi.

Kepala UPTD Rusunawa, DPKP Kota Cimahi, Firmansyah menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan sejumlah penghuni tersebut tidak melanjutkan sewa. Seperti karena sudah tidak mampu membayar uang sewa bulanan, imbas pandemi COVID-19, atau bahkan karena sudah punya hunian sendiri.

Baca juga: Bupati Sumedang Peringatkan Jajaran SKPD Stop Praktik Gratifikasi

"Penyebabnya banyak, tapi yang paling dominan karena tidak bisa bayar sewa. Sehingga daripada jadi beban tunggakan, karena ekonomi terdampak COVID-19, mereka biasanya tinggal lagi sama keluarganya," ucapnya, Senin (28/3/2022).

Berdasarkan data, dari 858 hunian di tiga Rusunawa di Kota Cimahi, tercatat hanya 761 kamar yang terisi dan 97 kamar kosong. Seperti di Rusunawa Cibeureum dari 371 hunian yang terisi 313 kamar. Kemudian di Rusunawa Cigugur Tengah dari 191 hunian yang terisi 186 kamar, dan di Rusunawa Leuwigajah dari total 296 hunian yang terisi hanya 230 kamar.

Menurutnya, pada kondisi normal biasanya Rusunawa penuh terisi, walaupun terkadang fluktuatif ada yang masuk dan keluar. Terutama di masa pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir, banyak para penyewa yang kebanyakan dari kalangan seperti pedagang, buruh pabrik hingga tukang ojek online, penghasilannya terdampak.

Hal tersebut berimbas terhadap kepatuhan membayar uang sewa. Banyak penghuni yang menunggak pembayaran. Untuk pembayaran Januari saja, tercatat hanya sekitar 36,02% penghuni yang membayar tepat waktu. Di bulan Februari ada peningkatan, dimana 55,06% penghuni melakukan pembayaran sesuai jatuh tempo. Sementara sisanya meminta penundaan pembayaran.

"Kami bisa pahami kondisinya, tapi peringatan selalu disampaikan secara door to door ke setiap penguni yang menunggak pembayaran, untuk membayar uang sewa tepat waktu," ujarnya.

Dijelaskannya, aturan pembayaran sewa Rusunawa tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang dikuatkan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Cimahi Nomor 47 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Rusunawa. Maksimal pembayaran setiap bulannya adalah tanggal 20.

"Kalau telat pembayaran maka akan ada Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3. Jika sampai SP tiga, maka penghuni akan dikenakan beban denda karena itu sudah jadi ketentuan," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polemik Pembatasan Masa...
Polemik Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur Jakarta: Masih Dikaji
Gubernur Edy Minta Proyek...
Gubernur Edy Minta Proyek Rusunawa di KEK Sei Mangkei Dikebut
Dituding Nunggak Sewa...
Dituding Nunggak Sewa Rp12 Miliar, Ini Tanggapan Pengelola Kebun Binatang Bandung
Pemakaman Berusia Puluhan...
Pemakaman Berusia Puluhan Tahun di Kota Madiun Digusur Dibangun Rusunawa
Dikenal Angker, Rusunawa...
Dikenal Angker, Rusunawa Adiarsa Karawang Ternyata Bekas Kamar Mayat RSUD
Habiskan Anggaran Rp16,9...
Habiskan Anggaran Rp16,9 Miliar, Rusunawa di Jepara Siap Dihuni MBR
Laporkan Istrinya Tewas...
Laporkan Istrinya Tewas Bunuh Diri, Pria Ini Tak Berkutik saat Polisi Temukan Darah di Bajunya
Ringankan Beban Hidup...
Ringankan Beban Hidup saat PPKM Darurat, Gubernur Khofifah Gratiskan Biaya Sewa 4 Rusunawa
Penghuni Rusun Penjaringan...
Penghuni Rusun Penjaringan Surabaya Swab Test Massal Usai Belasan Orang Terpapar
Rekomendasi
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
3 Larangan Ketat Nova...
3 Larangan Ketat Nova Arianto di Timnas Indonesia U-17, Nomor 1 Bisa Bikin Dicoret dari Tim!
Kemhan Pastikan Korban...
Kemhan Pastikan Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Warga Sipil, Bukan Anggota TNI
Berita Terkini
Tingkatkan Pemberdayaan...
Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program FKS Inspire untuk Pendidikan
1 jam yang lalu
Evandra Florasta Bintang...
Evandra Florasta Bintang Timnas Indonesia U-17, Sosok Sederhana Pelajar SMAN 1 Tumpang Malang
1 jam yang lalu
Diduga Over Dosis, Polisi...
Diduga Over Dosis, Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai Riau
1 jam yang lalu
Diguncang Gempa, Gadis...
Diguncang Gempa, Gadis Bogor Ini Nekat Loncat dari Lantai 2 Rumahnya
2 jam yang lalu
Pasutri Tewas dalam...
Pasutri Tewas dalam Kecelakaan Motor Vs Mobil Boks di Jalan Dekso-Kebonagung Kulonprogo
2 jam yang lalu
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Legislator Perindo Maureen Vivian Fokus Kawal Pembangunan Infrastruktur di Maluku Tengah
2 jam yang lalu
Infografis
Demo Menentang Presiden...
Demo Menentang Presiden AS Donald Trump Digelar di Penjuru Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved