Lagu Kandas Bawa Oknum Polisi Jalani Sidang Disiplin

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:51 WIB
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, telah memeriksa sejumlah oknum polisi yang ada di video viral aksi polisi dangdutan. Foto/Ist.
SURABAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim , telah memeriksa sejumlah oknum polisi yang ada di video viral aksi polisi dangdutan saat pisah sambut kapolsek di Gondang, Tulungagung, dan pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan.

(Baca juga: Viral Polisi Tulungagung Dangdutan, Pengunggah Video Diburu )

Dalam dua video tersebut, nampak anggota polisi tak mengindahkan protokol pencegahan COVID-19. "Bid Propam Polda Jatim telah turun tangan. Yakni dengan memeriksa personel yang terlibat. Usai pemeriksaan, diputuskan akan dilakukan sidang disiplin," kata Kabid Humas Polda Jatim , Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (6/10/2020).



Truno menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim , anggota akan disidangkan melalui ankum atau atasan langsung yaitu Kapolres melalui sidang disiplin. (Baca juga: Videonya Viral, Propam Polda Jatim Dalami Acara Polisi Dangdutan )

"Kami berterima kasih atas kritik, saran hingga aduan dari masyarakat terkait video ini. Ke depan, kami akan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan ke anggota. Dalam hal ini, upaya polisi sudah sangat keras selama masa pandemi. Namun, dari beberapa jajaran ada satu atau dua (yang melanggar protokol kesehatan)," tandas Truno.

Sebelumnya, sebuah video menyebar melalui WhatsApp dan sejumlah media sosial, tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asik joget sambil menyanyikan lagu "Kandas" bersama biduan. (Baca juga: Baku Tembak Dengan Polisi, Satu Begal di Pasuruan Tewas )

Sementara itu, di bagian belakang tampak spanduk bertuliskan "Pisah sambut Kapolsek Gondang, dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono". Dalam video juga terlihat sejumlah anggota polisi yang menggunakan masker, namun ada pula yang tidak. Sedangkan, biduan yang menyanyi terlihat tidak memakai masker.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content