Belum Keluarkan Izin Pentas Seni, Begini Alasan Kapolres Rembang
Selasa, 06 Oktober 2020 - 03:50 WIB
REMBANG - Kapolres Rembang , AKBP Kurniawan Tandi Rongre menegaskan pihaknya sampai saat ini masih belum mengeluarkan izin pentas keramaian kegiatan seni.
Menurutnya keselamatan kesehatan masyarakat menjadi yang paling utama.
Kapolres menyebut Kabupaten Rembang sekarang masuk zona orange penyebaran COVID-19 . Jika nantinya sudah turun tingkatan menjadi zona kuning, ia berjanji pentas seni akan diperbolehkan. Maka Rongre mengajak masyarakat untuk bersama-sama menurunkan penyebaran COVID-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Baca juga : 8 Polisi Kawal Ketat Cabup-Cawabup Rembang Selama 24 Jam )
“Pentas seni ditiadakan dulu sampai batas waktu yang dianggap Rembang sudah bisa melakukan kegiatan seni. Prinsipnya kesehatan masyarakat yang paling utama. Nggak cuma pemerintah, tapi mohon semua masyarakat ikut peduli, “ tandasnya.
Sementara itu, seorang pekerja seni di Desa Ngulahan Kecamatan Sedan, Hariyanto mengakui keputusan menghentikan pentas seni, memang menjadi pukulan berat. Namun karena kondisinya sudah seperti itu, ia memilih menggeluti pekerjaan lain, meski penghasilan pas-pasan.
“Saya Insya Allah ada pekerjaan lain, meski nggak sebesar kalau rutin pentas. Tapi saya melihatnya kan temen-teman yang lain, yang nggak punya kerjaan sampingan. Jujur saja mas, nasib mereka sangat memprihatinkan, “ ungkapnya, Senin (5/10/2020).
Hariyanto berharap pemerintah mempunyai program bantuan khusus bagi pekerja seni, guna sedikit meringankan beban. Menurutnya, sudah beberapa kali kirim data ke instansi terkait, ternyata sampai sekarang belum pernah turun bantuan.(Baca juga : 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )
“Mau gimana lagi, keadaan seperti ini. Mau nggak mau ya tetap cari alternatif, yang penting kerja halal. Mohon lah pemerintah juga bantu cari solusi, jangan sekedar melarang, “ imbuh Hariyanto.
Hariyanto membenarkan banyak musisi maupun penyanyi yang sudah terlanjur menerima job pentas. Tapi begitu muncul keputusan per tanggal 29 September 2020, tidak diperbolehkan pentas seni, karena alasan berpotensi mendatangkan banyak orang dan memicu kerumunan, sehingga semua job akhirnya dibatalkan.
“Istilahnya mbunderi tanggal, job kan datangnya sudah lama, sebulan lalu atau bahkan lebih dari jadwal manggung. Info dari yang punya kerja batal, karena ada larangan. Mereka nggak berani, “ pungkasnya.
Menurutnya keselamatan kesehatan masyarakat menjadi yang paling utama.
Kapolres menyebut Kabupaten Rembang sekarang masuk zona orange penyebaran COVID-19 . Jika nantinya sudah turun tingkatan menjadi zona kuning, ia berjanji pentas seni akan diperbolehkan. Maka Rongre mengajak masyarakat untuk bersama-sama menurunkan penyebaran COVID-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Baca juga : 8 Polisi Kawal Ketat Cabup-Cawabup Rembang Selama 24 Jam )
“Pentas seni ditiadakan dulu sampai batas waktu yang dianggap Rembang sudah bisa melakukan kegiatan seni. Prinsipnya kesehatan masyarakat yang paling utama. Nggak cuma pemerintah, tapi mohon semua masyarakat ikut peduli, “ tandasnya.
Sementara itu, seorang pekerja seni di Desa Ngulahan Kecamatan Sedan, Hariyanto mengakui keputusan menghentikan pentas seni, memang menjadi pukulan berat. Namun karena kondisinya sudah seperti itu, ia memilih menggeluti pekerjaan lain, meski penghasilan pas-pasan.
“Saya Insya Allah ada pekerjaan lain, meski nggak sebesar kalau rutin pentas. Tapi saya melihatnya kan temen-teman yang lain, yang nggak punya kerjaan sampingan. Jujur saja mas, nasib mereka sangat memprihatinkan, “ ungkapnya, Senin (5/10/2020).
Hariyanto berharap pemerintah mempunyai program bantuan khusus bagi pekerja seni, guna sedikit meringankan beban. Menurutnya, sudah beberapa kali kirim data ke instansi terkait, ternyata sampai sekarang belum pernah turun bantuan.(Baca juga : 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )
“Mau gimana lagi, keadaan seperti ini. Mau nggak mau ya tetap cari alternatif, yang penting kerja halal. Mohon lah pemerintah juga bantu cari solusi, jangan sekedar melarang, “ imbuh Hariyanto.
Hariyanto membenarkan banyak musisi maupun penyanyi yang sudah terlanjur menerima job pentas. Tapi begitu muncul keputusan per tanggal 29 September 2020, tidak diperbolehkan pentas seni, karena alasan berpotensi mendatangkan banyak orang dan memicu kerumunan, sehingga semua job akhirnya dibatalkan.
“Istilahnya mbunderi tanggal, job kan datangnya sudah lama, sebulan lalu atau bahkan lebih dari jadwal manggung. Info dari yang punya kerja batal, karena ada larangan. Mereka nggak berani, “ pungkasnya.
(nun)
tulis komentar anda